Pelatihan Koperasi Tingkatkan SDM Pengelola

Avatar photo

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), mengadakan pelatihan perkoperasian pola syariah, bagi pengurus atau pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau koperasi yang memiliki unit Usaha Simpan Pinjam (USP), di Sunrise Guest House Batulicin, Selasa (7/3/2023).

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan kapasitas, SDM pengurus atau pengelola koperasi, khususnya simpan pinjam dan pembiayaan berbasis syariah.

Baca Juga :  Kecamatan Sungai Loban Semarakkan Gerakan Pasang 5.000 Bendera Merah Putih

Menurut Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Erna Kalsum dalam laporannya menjabarkan, dasar kegiatan ini ialah Peraturan Menteri Koperasi dan UMK Nomor 18 Tahun 2015, tentang pedoman diklat bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Pelatihan dari program diklat pendidikan perkoperasian ini, merujuk pada sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi Tahun Anggaran 2023, dan pelatihan berlangsung selama dua hari (hingga besok).

Baca Juga :  Guru Yanor Kalua: Hati-Hati Iman Tergadaikan

Sebanyak 35 orang hadir dari pengurus atau pengelola koperasi konvensional dan syariah.

Kepala DKUMP2 H Deny Haryanto mengatakan, garis besar kegiatan ini untuk mengangkat SDM pengurus maupun pengelola koperasi. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan sebelumnya dari pihak Provinsi.

“Sehingga dengan pelatihan pemantapan ini lah, kita berharap adanya penambahan secara tersistem oleh pengelolaan koperasi nantinya, sehingga koperasi bisa maju dan terarah serta bisa berkembang ke depannya,” ujar Kadis DKUMP2 Tanbu.

Baca Juga :  Dinas KUMPP Fasilitasi Produk Lokal Masuk Minimarket

Deny melanjutkan, dengan adanya koperasi (wadah) diharapkan dapat membantu perekonomian dan mensejahterakan anggota dan masyarakat.

Adapun nara sumber dalam kegiatan pelatihan ini adalah Kementerian Agama Kabupaten Tanbu, dengan materi akad-akad transaksi keuangan syariah.

Kemudian pada hari Rabu (8/3) disambung nara sumber dari Pengurus KSU BMT Bersujud Manunggal, Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, dengan materi praktek akuntansi keuangan syariah bagi koperasi. (Arunika)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB

Khazanah

Timnas Indonesia U-23 Kubur Mimpi Bermain di Final Piala Asia

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:12 WIB