Diskominfo SP Evaluasi Penyedia Jasa Layanan Internet

Avatar photo

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Komunikasi, Informatika Statistik Persandian Dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FDG dilakukan dalam rangka menjalin silaturrahmi aktif bersama 13 para penyedia data internet di Kabupaten Tanah Bumbu, berlokasi di Aula Kantor Diskominfo-SP, Rabu (28/12/2022) siang.

FGD ini dilaksanakan berdasarkan hasil penulusuran di lapangan Tim Kominfo SO, perihal jasa jual kembali jaringan telekomunikasi (KBLI 61994), maka Kominfo SP Tanbu, memberikan saran dan masukan dalam kegiatan diskusi.

Kepala Diskominfo-SP Tanbu, Ardiansyah, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk silaturrahmi sekaligus monitoring kepada para penyedia jasa internet di kawasan Kabupaten Tanbu.

Pentingnya melakukan diskusi, dalam upaya penertiban bersama, baik melalui pintu administrasi perizinan maupun perizinan antena atau tiwer treeangle dan fourangle terkait Sistem Guy Wire atau bentang kawat di lingkungan Bumi Bersujud.

Baca Juga :  Sekda: Kawal Aspirasi Masyarakat

“Kominfo menangani dan melakukan pengawasan terhadap semua penyedia jasa layanan jaringan internet. Kita disini untuk mempererat silaturrahmi bersama para penyedia jasa jaringan internet, dan menegaskan kembali perizinan yang harus dipatuhi, selain itu disampaikan untuk penataan perangkat internet secara rapi dan tentunya legalitas perizinan dari penyedia jasa jaringan internet dengan mitranya masing-masing, kita secara terbuka membangun diskusi ini,” katanya.

Menurut Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Christina Dewi Untari, menyampaikan bagi pihak penyedia pelayanan jasa internet, perlu untuk bermitra dengan ISP secara resmi.

Baca Juga :  Kadis Kominfosp Tanbu paparkan Rancangan Awal Renja Tahun 2024

ISP yang resmi dapat dilihat di laman yang tersedia, kemudian menggunakan peralatan atau perangkat yang sudah mendapatkan sertifikat SDPPI Kominfo.

Disamping itu juga disampaikan, perizinan antena atau tiwer treeangle dan fourangle terkait Sistem Guy Wire atau bentang kawat, perizinan akan dilayani apabila mempunyai legalitas ISP. Sedangkan sesuai landasan, untuk penggunaan frekuensi radio 2,4 Ghz dan 5,8 Ghz yang legal, tertera pada Permen Kominfo RI Nomor 28 Tahun 2015.

Persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi yang beroperasi pada frekuensi radio 2,4 GHz dan atau pita frekuensi radio 5,8 GHz, dengan rentang frekuensi 2.4 GHz dimulai dari frekuensi 2,4 GHz hingga 2,4835 GHz dan rentang frekuensi 5.8 GHz, dimulai dari frekuensi 5,725 GHz hingga 2,825 GHz, dan diharapkan bisa menjangkau daerah yang masih blankspot jaringan internet.

Baca Juga :  Bersama 24 Jurnalis, Sekretariat DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Diskominfosp Tanbu

“Total 338 jumlah pelanggan dari para penyedia jasa internet, Pemerintah Daerah melalui Diskominfo SP dalam FGD dengan penyedia jasa layanan jaringan internet, kami minta segera persetujuannya untuk melengkapi terkait legalitas maupun perizinan dan kelengkapannya, sebagaimana yang telah kita diskusikan pada hari ini dalam pencapaian solusi tepat. Pendataan pelaksanaan para penyediaan jasa internet, diharapkan bisa tetep menjalankan tugas dan berkordinasi dengan baik,” pungkasnya. (Arunika)

Berita Terkait

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:57 WIB

Cegah Banjir Berulang di Ibu Kota Provinsi Kalsel, DPRD Banjarbaru Bikin Regulasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:22 WIB

Kota Banjarbaru Punya Cacatan Banjir Capai 2 Meter dan Berdampak 1.528 Jiwa

Selasa, 30 April 2024 - 10:15 WIB

Tolak PKS Gabung Pemerintah, Sekjen Gelora Ungkit Serangan ke Prabowo

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:38 WIB

Rusli Calon Bupati Tanah Bumbu Terkuat 2024-2029

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:41 WIB

Dapil Neraka Jatim, NasDem Peroleh 1 Kursi DPR RI

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:21 WIB

Ini 9 Pemenang Lelang WIUP Garap Emas, Nikel, Batubara

Senin, 26 Februari 2024 - 14:19 WIB

Dua Caleg PAN Dapil Kalsel 2 Melenggang ke Senayan

Senin, 5 Februari 2024 - 16:41 WIB

Zairullah: Demi Kalsel Maju, Apapun Saya Pertaruhkan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB