Ombudsman, Catatan Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu

Avatar photo

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut rombongan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (12/10/2022).

Zairullah Azhar menyebutkan, luas wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sekitar 5200 km2, yang terdiri dari 12 kecamatan, 171 desa, memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan publik karena memiliki wilayah yang cukup luas jika dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya.

Sehingga Bupati Zairullah Azhar meminta kepada semua Kepala SKPD, Staf Ahli, Tim Percepatan Pembangunan daerah, benar-benar dapat memperhatikan dan mencatat apa-apa saja yang masih menjadi atensi Ombudsman untuk ditingkatkan.

Karena menurut Bupati Tanah Bumbu, daerah butuh informasi gambaran atau indikator apa saja yang sudah dikerjakan dan yang menjadi catatan untuk ditingkatkan.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Rayakan Malam Nisfu Sya'ban

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyampaikan, Ombudsman secara nasional memberikan banyak masukan terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, karena banyak standar pelayanan publik yang tidak terekspos secara elektronik, dan itu banyak yang menjadi kelemahan dalam penilaian.

Sementara itu, dasar yang menjadi penilaian Ombudsman berjumlah 14 komponen sesuai peraturan Menpan RB tentang standar pelayanan publik.

“Jadi apa-apa yang kami nilai kami ambil dari situ. Kita ada 14 komponen standar pelayanan,” ucap Hadi.

Ia mengambil contoh pada awal tahun 2021, ia menilai standar pelayanan publik Kabupaten Tanah Bumbu, pengumuman pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan pelayanan khusus bagi kelompok rentan, ada atau tidak.

Baca Juga :  Hati-Hati, BPOM Temukan Ikan formalin di Pasar

“Kami observasi, melihat penampakan fisiknya, Yes or Not. Jadi kalau tidak ada ya tidak ada, nilainya nol,” ucapnya.

Ditambah lagi penilaian terhadap kepatuhan, dimana terdapat beberapa dinas di Tanah Bumbu yang paling banyak diakses oleh masyarakat.

Ia menyakini bahwa sebenarnya jika standar pelayanan itu dilakukan maka akan meningkatkan kualitas pelayanan dan menambah kepercayaan dari masyarakat bahwa memang Pemerintah Daerah telah melaksanakan amanah berdasarkan undang-undang.

Berjalannya waktu tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentu ada perubahan yang sudah dilakukan, tetapi katanya, ada perbedaan penilaian dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu menunjukkan secara fisik standar pelayanan mulai dari proses input, output, dan pengaduan, sehingga hal itu yang harus dimengerti oleh semua pelayan publik.

Baca Juga :  Paman Birin Gunakan Motor Trail Monitoring Vaksinasi di SMAN 1 Angsana

Apalagi tahun ini, penilaian tidak hanya pada penyedia layanan tetapi juga menilai terhadap persepsi masyarakat.

“Sejauh mana layanan ini di pemda, apakah ada mala-administrasi atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Sopian Hadi dari Ombudsman menjelaskan berkaitan dengan penilaian, bahwa sebaiknya perbaikan Pemerintah Daerah tidak terbatas hanya pada 7 dinas, yang banyak mendapatkan masukan, tetapi melakukan perbaikan sampai ke desa-desa, agar semua pelayanan publik bisa dirasakan oleh masyarakat.

Ia menyebutkan 5 komponen penilaian utama yaitu, sarana dan prasarana, sistem informasi, standar pelayanan, SDM pelayanan, perhatian terhadap kelompok rentan. (MAS)

Berita Terkait

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:46 WIB

Ketua Pers Indonesia: Dewan Pers Hanya Fasilitator Bukan Regulator

Kamis, 12 Januari 2023 - 09:08 WIB

Dewan Pers Bukan Penyelenggara Tunggal UKW

Sabtu, 3 Desember 2022 - 09:09 WIB

Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Paspampres

Kamis, 10 Juni 2021 - 01:33 WIB

Umar Nangis Melihat Rasulullah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

Nasional

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB