Sayed Jafar Kukuhkan Kades dan Anggota BPD Pulau Sembilan

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, H Sayed Jafar, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lima Kepala Desa (Kades) dan 27 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.

Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024). Dihadiri Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Camat Pulau Laut Sembilan, Kadis DPMD, Forkopimca, dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Kotabaru untuk masa perpanjangan jabatan Kepala Desa dan anggota BPD.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Sambut 4 Kakanwil Kalsel, Sayed Jafar Kenalkan Objek Wisata Kotabaru

UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam arahannya, Bupati H Sayed Jafar menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali Kepala Desa dan anggota BPD untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan Kepala Desa untuk terus menggali setiap potensi desa.

Baca Juga :  Warga Mengadu Beban Pajak, Lisa Halaby Tanggapi Akan Tinjau Kembali BPHTB

“Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala Desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang dilaksanakan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Sayed Jafar juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati H Sayed Jafar beserta rombongan juga meninjau langsung UMKM hasil TP PKK Kecamatan Pulau Sembilan dari 5 Desa yaitu Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur. (E)

Berita Terkait

Plh Sekda Kotabaru Harap Rekapitulasi Suara Pilkada Bisa Berjalan Cepat
BPBD Kotabaru Gelar Bimtek Trauma Healing Pasca Bencana
Tingkatkan Kualitas SDM, Dinkes Kotabaru Gelar Jalan Santai
Atlet Futsal Putra Putri Kotabaru Ikuti Kejurprov 2024
Kesbangpol Kotabaru Gelar Lomba Variasi Gerak Jalan
Asisten II Kobabaru Jawab Keresahan Warga Soal Harga LPG 3 Kg
Uji kemampuan Kader Kesehatan, Pemkan Kotabaru Gelar Cerdas Cermat
Program DP3APPKB Kotabaru, 20 Lansia Berhasil Diwisuda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:23 WIB

Plh Sekda Kotabaru Harap Rekapitulasi Suara Pilkada Bisa Berjalan Cepat

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:12 WIB

BPBD Kotabaru Gelar Bimtek Trauma Healing Pasca Bencana

Senin, 2 Desember 2024 - 20:50 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Dinkes Kotabaru Gelar Jalan Santai

Senin, 2 Desember 2024 - 20:23 WIB

Atlet Futsal Putra Putri Kotabaru Ikuti Kejurprov 2024

Minggu, 10 November 2024 - 10:56 WIB

Kesbangpol Kotabaru Gelar Lomba Variasi Gerak Jalan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Des 2024 - 20:32 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Des 2024 - 14:48 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Selasa, 3 Des 2024 - 11:30 WIB