TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat guna membahas Kerangka Acuan Kegiatan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Senin (7/10/2024).
Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Selain itu, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Data Regrosek akan memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat. Terutama dalam rencana aksi daerah untuk penanggulangan kemiskinan.
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sri Rahayu, mengatakan, tujuan dalam pembahasan ini yakni ingin mengkonfirmasi terkait dengan berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek.
“Kami berharap SKPD untuk lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi ini,” ucapnya. (E)