DPRD dan Pemkab Tanbu Tandatangani Perubahan Propemperda

- Editor

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (8/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, dihadiri  Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, Kepala SKPD, Anggota DPRD.

Harmanudin mengatakan, materi rapat kali ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Tanah Bumbu tentang usulan Perubahan Propemperda.

Baca Juga :  Kajari Kotabaru Peringati Hari Lahir ke-79

Dalam Rapat Paripurna, Harmanuddin memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan rancangan keputusan DPRD Tanah Bumbu.

Mahriyadi menyebutkan setelah rancangan keputusan DPRD diterima dan menjadi keputusan DPRD, maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/8/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Atas Keputusan DPRD Nomor 180/14/DPRD.PP/2023 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah TA 2024.

Persetujuan penetapan Propemperda ditandai dengan penandatangan keputusan DPRD terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais dan Ketua DPRD Andrean Atma Maulani diwakili Harmanuddin.

Baca Juga :  DPMPTSP Kotabaru Buka Izin Usaha Keliling Sampai ke Pelosok Desa

“Penghargaan dan ucapan terimakasih kami ucapkan atas persetujuan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2024, dan ucapan terimakasih kami sampaikan kepada SKPD terkait yang aktif membantu kerjasama dalam setiap kegiatan rapat di DPRD,” tutup Harmanudin.

Turut berhadir pada rapat paripurna Anggota Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel. dan undangan lainnya. (E/IKM)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB