TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada warga yang membutuhkan.
“Sekitar 74 orang keluarga penerima bantuan untuk tahap awal, sementara tahap kedua masih menunggu update data dari operator SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinsos, Liana Hamita, Kamis (4/7/2024).
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) ini dibangun Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, berfungsi sebagai sarana pengelola data terpadu nasional untuk membantu pengentasan kemiskinan.
Pada kesempatan itu, Liana meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk mendorong update data SIKS-NG di Desa masing-masing.
Ia juga meminta para Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau data warga yang belum masuk dan layak menerima bantuan.
Selain bantuan rehabilitasi, keluarga penerima manfaat RS-RTLH juga mendapatkan dana sebesar Rp 35 juta yang langsung ditransfer ke rekening.
“35 juta semuanya dari DPA Dinas Sosial dan masuk ke rekening masing-masing,” jelas Liana.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Tanah Bumbu, Mahyuni, menambahkan bahwa 74 penerima manfaat tersebut berasal dari beberapa Kecamatan di Tanah Bumbu. Kriteria penerima bantuan meliputi dua aspek, yaitu kriteria penerima manfaat bantuan dan kondisi bangunan rumah.
RTLH adalah tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial berdasarkan Permensos Nomor 6 Tahun 2021.