BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna terkait persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (13/6/2024).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin terungkap jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hanya Rp 18,119 miliar untuk tahun 2023.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan jumlah Silpa tersebut pertama kali dibawah Rp 100 miliar. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir jumlah Silpa selalu di atas Rp 100 miliar.
Menurutnya, angka Silpa yang kecil menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan anggaran, serta ketepatan dalam perencanaan. Jika Silpa kecil, artinya proses anggaran tepat sasaran dan alokasi anggaran untuk proyek serta program kegiatan tidak meleset terlalu jauh.
“Ini menggambarkan situasi yang efisien dan perencanaan yang tepat,” bebernya.
Ia menambahkan, angka Silpa tersebut menjadi acuan penting dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti. Ibnu Sina juga berharap, target-target pendapatan dan efisiensi anggaran akan semakin baik seiring waktu.
Bahkan, hasil audit yang diterima oleh Kota Banjarmasin menunjukkan prestasi luar biasa dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.
Dengan pencapaian ini, Ibnu Sina berharap efisiensi dan ketepatan dalam perencanaan anggaran akan terus meningkat serta membawa manfaat yang lebih besar bagi warga Kota Banjarmasin. (E)