BARITO KUALA, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, didampingi Ketua TP PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 162 Kepala Desa/Pembakal lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala di Pawon Tlogo Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, Senin (10/6/2024).
Paman Birin menyatakan bangga dengan para Kepala Desa dan berharap mereka bisa melaksanan tugas dengan baik serta menjaga amanah yang dipercayakan masyarakat.
Terima kasih juga disampaikan atas pengabdian para Kepala Desa, termasuk istri-istri Kepala Desa selaku kepala TP PKK tingkat desa bersama kader lain.
Dalam waktu dekat Kalsel akan menyelanggarakan pesta demokrasi atau pilkada yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati.
“Yang namanya pesta itu sejatinya membawa kebahagiaan, jadi pilkada ini harus dilaksanakan dengan suasana gembira,” kata Paman Birin. Dilansir dari Warta Wasaka Kalsel.
Paman Birin juga mendoakan, masyarakat Kalsel nantinya akan mendapat pemimpin yang membawa kegembiraan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin memanggil salah satu pengurus LPTQ Barito Kuala atas nama Raudatul Jannah dan Kepala Desa yang bernama Sahbirin.
Keduanya diberikan uang tunai setelah menjawab pertanyaan terlebih dulu.
Selanjutnya, Paman Birin memanggil 12 orang istri Kepala Desa yang akan diberikan challenge kepada salah satu perwakilan, sebelum semuanya diberikan hadiah uang tunai.
Tidak sampai disitu, kesempatan berikutnya diberikan lagi kepada yang lainnya. Puncaknya, 7 Kepala Desa terpilih, diberikan masing-masing uang tunai Rp 10 juta.
Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun, Staf Khusus Gubernur, Rizal Akbar, Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, para Camat, dan undangan lainnya.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Kuala, Mujiat, mengatakan, perpanjangan masa jabatan diberikan kepada 162 Kepala Desa, 11 diantaranya perempuan. Mereka terbagi atas 6 orang mempunyai masa jabatan 2019 – 2027 dan 156 lainnya dengan masa jabatan 2021 – 2029.
Pengukuran para pembakal didampingi istri juga disaksikan 17 Camat se-Kabupaten Barito Kuala yang sekaligus menerima SK Gubernur Kalsel tentang tapal batas.
Mujiat mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 ini yang pertama di Kalsel, termasuk penyerahan SK Gubernur tentang tapal batas.
Di tempat yang sama, dilakukan pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Barito Kuala masa bhakti 2023 – 2028 dan penyerahan hadiah umrah kepada dua orang juara MTQ Nasional tingkat Provinsi Kalsel 2024, perwakilan kafilah Kabupaten Barito Kuala. (E)