5 Kunci Sukses Tingkatkan Kualitas Diri

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar menyampaikan 5 kunci sukses yang akan memberikan perubahan besar terhadap kinerja pegawai.

Lima kunci sukses itu disampaikan dalam pengambilan sumpah 154 Pegawai Negeri Sipil di Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (17/11/2022), dan dipertegas dalam rapat terbatas dengan Kepala-Kepala Dinas di ruang rapat Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zairullah Azhar menyampaikan sambutannya terkait upaya meningkatkan kualitas pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai inspirasi, Zairullah menyebut salah satu bank yang maju di Indonesia, melakukan perubahan ekstrim sehingga membuat bank tersebut dari bank kecil menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia.

Secara aplikatif, ia berharap ASN bisa memberikan perubahan besar terhadap dinas-dinas yang menjadi tempat mereka bekerja, pegawai yang mampu meningkatkan kualitas diri dalam bekerja.

Baca Juga :  Kasrem 101 Antasari Pimpin Gladi Upacara Penutupan TMMD 2024

Menurut Bupati Zairullah Azhar, ada 5 kunci sukses yang dapat meningkatkan kualitas diri. Pertama, punya visi yang menjadi tujuan masa depan.

Sehingga Kepala Dinas punya tanggung jawab mengarahkan dan mendorong semua pegawai memiliki visi. Sebab jika pegawai tidak memiliki visi, mereka akan merasa kebingungan dalam bekerja.

Kedua, pegawai harus punya skill. Tugas Kepala Dinas juga mendorong pegawai untuk bisa memiliki keterampilan yang dapat memotivasi dalam bekerja, seperti menguasai aplikasi komputer atau sejenisnya yang memotivasi kinerja.

Ketiga, insentif yang diberikan kepada mereka dari hasil kinerja atau jasa sehingga mereka pun semakin termotivasi dalam bekerja.

Keempat, faktor-faktor pendukung yang jelas seperti ruangan yang nyaman, bersih, indah.

Baca Juga :  Mesin Teknologi Bantu Pelayanan Dukcapil

Kelima, PoC (Planning of action), punya rencana tindakan yang akan meningkatkan pelayanan kantor semakin baik, disiplin, punya lebih banyak waktu terhadap tanggung jawab yang diberikan, dan berdampak terhadap pelayanan terhadap masyarakat.

Apalagi sekarang ini katanya, ada lembaga yang mengawasi kinerja Pemerintah Daerah seperti Ombudsman, lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:40 WIB

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB