162 Orang Ikuti Bimtek Penataan Kearsipan

- Editor

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Dispersip Kab Tanbu), memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) penataan kearsipan.

Bimtek penataan kearsipan digelar pada semua Satuan Kerja Perangat Daerah (SKPD), di ruang Rapat Bersujud 1 Lantai 3 Kantor Bupati Tanbu, Senin pagi (13/11/2023).

Sebanyak 54 SKPD terdiri 162 orang dari Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengelola Arsip SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu, hadir mengikuti Bimtek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nara sumber dari Dispersip Prov Kalsel, Muamar selaku Arsiparis Ahli Muda, memberikan penjelasan terkait dengan arsip.

Menurut Kepala Dispersip Kabupaten Tanbu, Yulia Rahmadhani, melalui Kabid Kearsipan, Aulia Hadi Waluyo Perdana, mengungkapkan latar belakang kegiatan ini diselenggarakan, berdasarkan amanat Peraturan Daerah Kab Tanbu Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kearsipan, memberikan tanggung jawab Dispersip, selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), melakukan pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Sekda Ucapkan Terima Kasih LPJ APBD 2023 Diterima

Disebutkan, instrumen audit kearsipan eksternal pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah menjadi penilaian LKD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Arsip Nasional Republik Indonesia.

“Bintek ini tentunya paling utama adalah Perangkat Daerah dapat memperhatikan dan mengelola atau menata arsip mereka, karena arsip tersebut menjadi bahan pertanggungjawaban SKPD masing-masing sebagai pencipta arsip,” ujarnya.

Sedangkan, Bupati Kabupaten Tanbu, Zairullah Azhar diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum, Narni, menyampaikan penataan arsip merupakan salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam suatu kantor, karena dengan adanya penataan arsip yang baik dan teratur, maka dalam penemuan kembali arsip bisa dilakukan dengan mudah.

Baca Juga :  Bagian Umum Setda Tanbu Musnahkan Arsip Didampingi Tim Penilai

Sistem penataan arsip yang baik dan teratur, mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan dimasa lalu yang akan besar pengaruhnya terhadap perkembangan dimasa mendatang.

“Oleh karena itu, dalam semangat perubahan yang tak kenal lelah, kami berharap melalui pelaksanaan Bimtek penataan kearsipan ini, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucap Bupati Zairullah melalu Asisten Administrasi Umum, Narni.

Ia berharap, kegiatan ini nantinya dapat bermanfaat dalam memberikan pelayanan yang baik, dalam menyimpan arsip dan menunjang penyusunan arsip yang berdaya dan berhasil guna. (Arunika)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB