Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sya’bani Rasul, memberikan tanggapan terkait kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Sya’bani Rasul mengatakan, kasus ini mestinya bisa diselesaikan melalui dinas terkait dan tidak perlu digembor-gemborkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah, yayasan sekolah swasta, maupun pendidik.

“Segala permasalahan di lingkungan pendidikan harusnya diselesaikan layaknya sifat yang menggambarkan insan cendikia,” kata Sya’bani Rasul.

Baca Juga :  Guru Udin: Tak Ada Berkah Tanpa Perantara Nabi Muhammad

Kasus ini bermula dari kebijakan Yayasan Ar-Rasyid yang mewajibkan guru mengundurkan diri apabila mengikuti seleksi CPNS.

Guru yang tetap mengikuti seleksi hingga mengganggu waktu mengajar tanpa mengundurkan diri akan dikenai sanksi. Kebijakan ini kemudian memicu aksi mogok kerja oleh 18 guru SMP IT, yang juga menuntut kenaikan gaji setara UMP.

Pada 20 Desember 2024, tujuh guru dipanggil dan ditetapkan tidak akan mengajar mulai 2025. Keputusan ini dinilai mendadak dan memicu protes karena dianggap sepihak dan tanpa prosedur yang jelas.

Kemudian, tujuh eks guru tersebut mengadu ke kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (24/12/2024). Mereka menuntut sejumlah tuntutan keadilan kepada yayasan diantaranya memastikan guru-guru diperlakukan secara adil, menyelesaikan masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Surat Keputusan (SK) yang ditahan yayasan, karena SK tersebut memengaruhi pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanbu Berikan Wawasan Kebangsaan Warga Satui

Selain itu, mereka juga memperjuangkan hak satu guru bersertifikasi, dan satu guru yang terdaftar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar tidak dirugikan.

Terakhir, mereka meminta kejelasan terkait pesangon yang belum diberikan oleh yayasan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:32 WIB

Tanah Bumbu

Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:37 WIB