Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sya’bani Rasul, memberikan tanggapan terkait kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Sya’bani Rasul mengatakan, kasus ini mestinya bisa diselesaikan melalui dinas terkait dan tidak perlu digembor-gemborkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah, yayasan sekolah swasta, maupun pendidik.

“Segala permasalahan di lingkungan pendidikan harusnya diselesaikan layaknya sifat yang menggambarkan insan cendikia,” kata Sya’bani Rasul.

Baca Juga :  Rakernas PKK 2025, Andi Irmayani Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga

Kasus ini bermula dari kebijakan Yayasan Ar-Rasyid yang mewajibkan guru mengundurkan diri apabila mengikuti seleksi CPNS.

Guru yang tetap mengikuti seleksi hingga mengganggu waktu mengajar tanpa mengundurkan diri akan dikenai sanksi. Kebijakan ini kemudian memicu aksi mogok kerja oleh 18 guru SMP IT, yang juga menuntut kenaikan gaji setara UMP.

Pada 20 Desember 2024, tujuh guru dipanggil dan ditetapkan tidak akan mengajar mulai 2025. Keputusan ini dinilai mendadak dan memicu protes karena dianggap sepihak dan tanpa prosedur yang jelas.

Kemudian, tujuh eks guru tersebut mengadu ke kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (24/12/2024). Mereka menuntut sejumlah tuntutan keadilan kepada yayasan diantaranya memastikan guru-guru diperlakukan secara adil, menyelesaikan masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Surat Keputusan (SK) yang ditahan yayasan, karena SK tersebut memengaruhi pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanbu Yakin ARB Menang Lawan Kotak Kosong

Selain itu, mereka juga memperjuangkan hak satu guru bersertifikasi, dan satu guru yang terdaftar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar tidak dirugikan.

Terakhir, mereka meminta kejelasan terkait pesangon yang belum diberikan oleh yayasan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:10 WIB

Nasional

Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:07 WIB

Nasional

KEK Setangga Targetkan Realisasi Investasi Rp 67,69 Triliun

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:00 WIB

Kalsel

Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:41 WIB