Wakil Ketua DPRD Himbau Stop Tangkap Ikan Secara Illegal

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Kholil alaydrus menghimbau masyarakat tidak menangkap ikan secara illegal.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek illegal fishing,” katanya saat menghadiri acara lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Minggu (15/1/2023).

Ia memaparkan, ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum dengan listrik dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelasnya.

Legislator Dapil Tanah Bumbu l ini mengutarakan, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” bebernya.

Oleh karena itu, ia Said Ismail sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin, mengaku menggelar lomba memancing sekaligus memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” katanya.

Menurutnya, kegiatan lomba memancing ini akan menjadi rutinitas digelar dan masuk dalam agenda tahunan.

“Kami rencanakan seperti itu,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, area kolam lomba memancing di Desa Lasung, kecamatan Kusan Hulu berada di danau alami dengan panjang 650 meter dan lebar 30 meter.

Baca Juga :  Wisata Lomba Mancing, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bahaya Ilegal Fishing

Dari 1.100 tiket yang dicetak panitia, lebih dari 850 lembar habis terjual. Terlihat, pada area lomba memancing, juga dipadati ratusan warga dari berbagai desa dan kecamatan yang tersebar di Tanah Bumbu.

Sekedar diketahui, dalam lomba memancing ini, panitia acara juga menyiapkan berbagai hadiah. Diantaranya, barang elektronik dengan target ikan bawal, toman, dan lainnya. Serta penilaian lomba yang mendapatkan ikan terberat.Imbauan Illegal Fishing Terus Disampaikan Waket DPRD Tanbu

Tanah Bumbu -Imbauan tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang, atau illegal fishing di Bumi Bersujud terus disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sayyid Ismail Kholil Al Aydrus. Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak terlibat terhadap ilegal fishing.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek illegal fishing,” katanya saat menghadiri acara lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Minggu (15/1/2023).

Ia memaparkan, ilegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum dengan listrik dan sebagainya.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelasnya.

Legislator Dapil Tanah Bumbu satu ini mengutarakan, menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari ilegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” bebernya.

Oleh karena itu, ia Sayyid Ismail sangat mengapresiasi langkah dari Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu menggelar lomba memancing.

Baca Juga :  Anggota DPRD Hadiri Safari Ramadhan Bupati di Desa Mantawakan Mulia

“Ini sangat bagus, jadi warga yang memiliki hobi memancing bisa menyalurkan hobi menangkap ikan dengan cara yang legal atau dibenarkan,” bebernya.

Dikesempatan sama, Kepala Desa Lasung, Salapuddin mengaku menggelar lomba memancing sekaligus memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan mesjid,” katanya.

Menurutnya, kegiatan lomba memancing ini akan menjadi rutinitas digelar dan masuk dalam agenda tahunan.

“Kami rencanakan seperti itu,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, area kolam lomba memancing di Desa Lasung, Kusan Hulu berada di danau alami dengan panjang 650 meter dan lebar 30 meter.

Dari 1100 tiket dicetak oleh panitia, lebih dari 850 lembar habis terjual. Terlihat, pada area lomba memancing, juga dipadati ratusan warga dari bebagai desa dan kecamatan yang tersebar di Tanah Bumbu.

Sekedar diketahui, dalam lomba memancing ini, panitia acara juga menyiapkan berbagai hadiah. Diantaranya, barang elektronik dengan target ikan bawal, toman dan lainnya. Serta penilaian lomba yang mendapatkan ikan terberat. (az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Setujui LPj APBD 2024: Percepat Bangun Kesejahteraan Warga Tanbu
Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang
DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup
FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan
FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK
Fraksi NasDem Sejahtera Tanbu Harap Pendapan Asli Daerah Meningkat
Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:14 WIB

Setujui LPj APBD 2024: Percepat Bangun Kesejahteraan Warga Tanbu

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:26 WIB

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:17 WIB

FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:11 WIB

FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:01 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:50 WIB

Tanah Bumbu

SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:37 WIB