Wakil Ketua DPRD Apresiasi Rencana Polres Amankan Pilkades

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kepolisian Resor (Polres) menyiapkan 321 personil untuk melakukan pengamanan.

Pelaksanaan Pilkades pada tanggal 18 Maret 2023 gelombang pertama yang akan diikuti 54 desa.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Agoes Rakhmady, S.AP, sangat mengapresiasi rencana yang diambil oleh Kapolres Tanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agoes berharap pelaksanaan Pilkades gelombang pertama tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memilih Kepala Desa yang mampu mengembangkan potensi desa dan mensejahterakan warganya, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung kemarin (13/3/2023) di Batulicin, menyatakan akan melakukan pengamanan terhadap tahapan Pilkades. Pengamanan tersebut dibantu Brimob Batalyon A Pelopor sebanyak dua peleton.

Baca Juga :  DPRD Himbau Lampu Lalu Lintas Km 6 Sari Gadung Segera Diperbaiki

Ia menjelaskan pula pola pengamanan yang akan diterapkan di wilayah Pilkades dibagi menjadi dua pola, berdasarkan tingkat kerawanan. Level aman akan menerapkan pola dua banding tiga banding enam, yakni dua anggota Polri, tiga anggota TPS l, dan enam anggota Linmas.

Level rawan satu akan menerapkan pola dua banding dua banding empat, sedangkan level rawan dua akan menerapkan pola dua banding satu banding dua.

Andri Hutagalung menyebutkan dari 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades, tiga desa masuk kategori wilayah rawan konflik, yaitu desa Trimartani, Desa Sebamban Baru, dan Desa Sebamban lama di Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Raperda Ketenagakerjaan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Upaya yang dilakukan agar tidak terjadi tindak kriminal atau anarkis dalam tahapan sampai pengumuman calon kepala Desa terpilih adalah pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada calon dan pendukung calon melakukan pengawalan bersama sesuai norma dan aturan yang berlaku. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB