Wakil Ketua DPRD Apresiasi Rencana Polres Amankan Pilkades

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kepolisian Resor (Polres) menyiapkan 321 personil untuk melakukan pengamanan.

Pelaksanaan Pilkades pada tanggal 18 Maret 2023 gelombang pertama yang akan diikuti 54 desa.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Agoes Rakhmady, S.AP, sangat mengapresiasi rencana yang diambil oleh Kapolres Tanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agoes berharap pelaksanaan Pilkades gelombang pertama tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat memilih Kepala Desa yang mampu mengembangkan potensi desa dan mensejahterakan warganya, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tanah Bumbu Kompol Andri Hutagalung kemarin (13/3/2023) di Batulicin, menyatakan akan melakukan pengamanan terhadap tahapan Pilkades. Pengamanan tersebut dibantu Brimob Batalyon A Pelopor sebanyak dua peleton.

Baca Juga :  Dibenturkan, Akhirnya Potensi PAD 1 Triliun Tanah Bumbu Hilang

Ia menjelaskan pula pola pengamanan yang akan diterapkan di wilayah Pilkades dibagi menjadi dua pola, berdasarkan tingkat kerawanan. Level aman akan menerapkan pola dua banding tiga banding enam, yakni dua anggota Polri, tiga anggota TPS l, dan enam anggota Linmas.

Level rawan satu akan menerapkan pola dua banding dua banding empat, sedangkan level rawan dua akan menerapkan pola dua banding satu banding dua.

Andri Hutagalung menyebutkan dari 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades, tiga desa masuk kategori wilayah rawan konflik, yaitu desa Trimartani, Desa Sebamban Baru, dan Desa Sebamban lama di Kecamatan Sungai Loban.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja PT BJU

Upaya yang dilakukan agar tidak terjadi tindak kriminal atau anarkis dalam tahapan sampai pengumuman calon kepala Desa terpilih adalah pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada calon dan pendukung calon melakukan pengawalan bersama sesuai norma dan aturan yang berlaku. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Rusli Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Inovasi

Selasa, 2 Sep 2025 - 18:09 WIB

Kotabaru

Kotabaru Terima Piagam Penghargaan dari Kemenkum

Selasa, 2 Sep 2025 - 16:29 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Bentuk Aksi Cepat Temukan Korban Helikopter BK117

Selasa, 2 Sep 2025 - 10:30 WIB

Nasional

Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:59 WIB