Tiga Minimarket Ditutup Paksa

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menutup paksa minimarket yang tidak memiliki izin operasional. Jum’at, (11/2/2022).

Sejumlah dinas turun langsung melakukan penutupan minimarket diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum, dan Kecamatan Simpang Empat.

Ketiga minimarket yang ditutup paksa adalah Indomaret Jalan Kuranji Desa Sari Gadung, Indomaret Jalan Transmigrasi Plajau Kilometer 3,2 Desa Barokah, dan Jalan Raya Kodeco Desa Gunung Antasari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan ketiga minimarkat tersebut juga diberikan surat teguran keras dan sanksi administratif, agar dapat memberikan efek jera terhadap pemilik minimarket yang tidak memiliki izin tapi berani beroperasi.

Baca Juga :  Disnakertrans Tanbu Andalkan BLK Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Denny Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pemilik minimarket mematuhi aturan yang berlaku, yaitu mendirikan bangunan atau berusaha harus memiliki izin.

Penutupan minimarket atau usaha yang tidak memiliki izin, katanya, akan terus dilakukan agar pengusaha tahu pentingnya mengurus perizinan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan. Mereka harus melengkapi semua itu,” terang Denny.

Keberadaan minimarket, diakui Denny, memilik dampak positif, seperti meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar usaha minimarket, namun demikian minimarket juga memiliki dampak negatif, seperti mematikan usaha kecil, dan ada yang merasa keberatan dengan keberadaan minimarket sehingga pemilik usaha harus memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Sungai Loban Peringati Hari Pahlawan

“Oleh karena itu, di setiap kecamatan toko modern yang berdiri, harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya. kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan,” tegasnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif
Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta
Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas
Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat
Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi
Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir
Semarak Anak-Anak Tanah Bumbu Lomba Mewarnai dan Aksi Pidato 2026
Calon Paskibraka Tanah Bumbu 2026  Latihan Disiplin dan karakter

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:58 WIB

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Selasa, 7 April 2026 - 15:22 WIB

Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 14:49 WIB

Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:20 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:03 WIB

Tanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:14 WIB