Tiga Minimarket Ditutup Paksa

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menutup paksa minimarket yang tidak memiliki izin operasional. Jum’at, (11/2/2022).

Sejumlah dinas turun langsung melakukan penutupan minimarket diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum, dan Kecamatan Simpang Empat.

Ketiga minimarket yang ditutup paksa adalah Indomaret Jalan Kuranji Desa Sari Gadung, Indomaret Jalan Transmigrasi Plajau Kilometer 3,2 Desa Barokah, dan Jalan Raya Kodeco Desa Gunung Antasari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan ketiga minimarkat tersebut juga diberikan surat teguran keras dan sanksi administratif, agar dapat memberikan efek jera terhadap pemilik minimarket yang tidak memiliki izin tapi berani beroperasi.

Baca Juga :  Cinta Rasulullah, Guru Bakhiet: Ikuti Akal

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Denny Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pemilik minimarket mematuhi aturan yang berlaku, yaitu mendirikan bangunan atau berusaha harus memiliki izin.

Penutupan minimarket atau usaha yang tidak memiliki izin, katanya, akan terus dilakukan agar pengusaha tahu pentingnya mengurus perizinan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan. Mereka harus melengkapi semua itu,” terang Denny.

Keberadaan minimarket, diakui Denny, memilik dampak positif, seperti meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar usaha minimarket, namun demikian minimarket juga memiliki dampak negatif, seperti mematikan usaha kecil, dan ada yang merasa keberatan dengan keberadaan minimarket sehingga pemilik usaha harus memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Apresiasi Launching Medsos MUI Menyapa

“Oleh karena itu, di setiap kecamatan toko modern yang berdiri, harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya. kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan,” tegasnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB