Tiga Minimarket Ditutup Paksa

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menutup paksa minimarket yang tidak memiliki izin operasional. Jum’at, (11/2/2022).

Sejumlah dinas turun langsung melakukan penutupan minimarket diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum, dan Kecamatan Simpang Empat.

Ketiga minimarket yang ditutup paksa adalah Indomaret Jalan Kuranji Desa Sari Gadung, Indomaret Jalan Transmigrasi Plajau Kilometer 3,2 Desa Barokah, dan Jalan Raya Kodeco Desa Gunung Antasari.

Baca Juga :  Gelisah Literasi, Dispersip Tanbu dan PELITA Buka Lapak Baca

Penutupan ketiga minimarkat tersebut juga diberikan surat teguran keras dan sanksi administratif, agar dapat memberikan efek jera terhadap pemilik minimarket yang tidak memiliki izin tapi berani beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Denny Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pemilik minimarket mematuhi aturan yang berlaku, yaitu mendirikan bangunan atau berusaha harus memiliki izin.

Penutupan minimarket atau usaha yang tidak memiliki izin, katanya, akan terus dilakukan agar pengusaha tahu pentingnya mengurus perizinan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan. Mereka harus melengkapi semua itu,” terang Denny.

Baca Juga :  Budaya Mappanre ri Tasi'e Ungkapan Rasa Syukur

Keberadaan minimarket, diakui Denny, memilik dampak positif, seperti meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar usaha minimarket, namun demikian minimarket juga memiliki dampak negatif, seperti mematikan usaha kecil, dan ada yang merasa keberatan dengan keberadaan minimarket sehingga pemilik usaha harus memahami aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, di setiap kecamatan toko modern yang berdiri, harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya. kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan,” tegasnya. (MAS)

Berita Terkait

Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
Bappedalitbang Tanah Bumbu Paparkan Inovasi Perencanaan Berdampak di LAN RI
Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan
19 Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Produk Lokal Siap Bersaing
Tanah Bumbu Tawarkan Investasi Industri Bandeng Terintegrasi, Target 60 Persen Ekspor
Semangat, Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan
Tanah Bumbu Siapkan Aturan Pendataan Ulang Objek Pajak
Diduga Tenggelam, Tim SAR Gabungan Operasi Susur Danau di Kampung Batu Harang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:48 WITA

Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:51 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Paparkan Inovasi Perencanaan Berdampak di LAN RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:41 WITA

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:24 WITA

Tanah Bumbu Tawarkan Investasi Industri Bandeng Terintegrasi, Target 60 Persen Ekspor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Semangat, Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:30 WITA

Tanah Bumbu

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:41 WITA