Terima Arahan Menteri LH, Tanah Bumbu Sambut Penilaian Adipura 2025

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu siap menyambut penilaian Adipura 2025, sejalan dengan visi pembangunan Tanah Bumbu 2025-2030 yaitu mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.

Jelang penilaian Adipura Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Agenda rapat adalah mendengarkan arahan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, terkait Adipura Baru.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, mengatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Menteri LH/Kepala BPLH terkait Adipura Baru ini.

Pertama, sesuai Peraturan Presiden 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029, target sampah terolah 51% di semua MRF dan 2029 sebesar 100%. Pengelolaan sampah tanggung jawab semua pihak, diantaranya produsen, masyarakat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, perniagaan dan rumah tangga.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran

Kedua, seluruh daerah wajib menyusun kebutuhan fasilitas pengolahan sampah/MRF sesuai dengan total volume timbulan sampah di daerah masing2 semisal TPS 3R, bank sampah, rumah kompos, rumah pilah, rumah maggot, rumah pilah, sektor informal seperti pengepul, TPST, waste to energy semisal RDF.

Ketiga, pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, salah satunya operasional TPA sesuai ketentuan yaitu sanitary landfill dan minimal control landfill.

Keempat, penetapan target RPJMN sejalan dengan konsep Adipura Baru, dimana semua daerah harus mempersiapkan diri dari Juli hingga September dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu, Tengah, dan hilir. Diutamakan pengurangan sampah dimulai dari rumah tangga dan optimalisasi pengolahan sampah di MRF yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota sebelum masuk ke TPA di kisaran 30%-50% dari seluruh volume timbulan sampah yang ada sebagai prasyarat utama mengikuti penilaian Adipura di bulan November hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Kalibrasi Alat dan Rencana Instalasi Tera Tangki Ukur Mobil

Kelima, kriteria Adipura sesuai kondisi wilayah, ada 4 yaitu adipura kencana, piala adipura, sertifikat adipura, dan predikat kota kotor. Untuk itu masing-masing daerah sudah bisa mengidentifikasi kondisi daerahnya dan segera melakukan percepatan untuk pengolahan sampah yang lebih optimal. (E)

Berita Terkait

Tema Kenang Air Mata Perjuangan, Andi Irmayani Hadiri Maulid Nabi MT Muslimah
Tutup Pelatihan Kepemimpinan, Bupati Tanbu Dorong Aparatur Berintegritas
Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua
Kondusif, Tim Mabes TNI Apresiasi Aksi Nyata Satgas Karhutla Tanah Bumbu
Teladan Akhlak, BKMT Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi
Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:49 WITA

Tema Kenang Air Mata Perjuangan, Andi Irmayani Hadiri Maulid Nabi MT Muslimah

Senin, 7 September 2026 - 11:38 WITA

Tutup Pelatihan Kepemimpinan, Bupati Tanbu Dorong Aparatur Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 11:22 WITA

Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua

Senin, 7 September 2026 - 11:13 WITA

Kondusif, Tim Mabes TNI Apresiasi Aksi Nyata Satgas Karhutla Tanah Bumbu

Senin, 7 September 2026 - 11:05 WITA

Teladan Akhlak, BKMT Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua

Senin, 7 Sep 2026 - 11:22 WITA

Tanah Bumbu

Teladan Akhlak, BKMT Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi

Senin, 7 Sep 2026 - 11:05 WITA