Terima Aduan, Kepala Satpol PP Segera Hentikan Pembangunan di Bantaran Sungai

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rajudinor, menindak lanjuti pekerjaan pondasi bangunan di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kotabaru Tengah yang menuai protes warga setempat, Rabu (4/12/2024).

Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut H Akhmad Rajudinor segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemberhentian kegiatan pembangunan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 3 Desember 2024, saya menginstrusikan kepada anggota untuk memeriksa ke lokasi pekerjaan dan memberhentikan kegiatan pekerjaan tersebut,” kata Akhmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini Satpol PP Kotabaru kembali menerima laporan dari masyarakat bahwa kegiatan pembangunan tersebut masih berjalan.

Baca Juga :  Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen

“Maka hari ini kami ambil tindakan tegas dengan memberikan surat pemberhentian kegiatan pembangunan tersebut sampai ada izin dari Pemerintah Daerah sesuai dengan kajian teknis pembangunan gedung,” pungkas Akhmad.

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Gewshima Mega Putra, mengatakan, Satpol PP menindak tegas sesuai Perda yang ada dan koordinasi dengan Polres Kotabaru untuk menertibkan hal itu.

“Mendirikan bangunan di bantaran sungai sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR). Pelanggarnya bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutur Purta. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

Baca Juga :  Masuk Kategori KEN Kemenparekraf, Bupati Rusli Terima Penghargaan Tingkat Nasional

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Peringati HUT ke-80 TNI, Ingatkan Waspada Provokasi
Upacara Adat Bawanang Laburan, Bupati Kotabaru: Jaga Adat dan Tradisi Leluhur
Disdikbud Kotabaru Gelar Festival Seni Tumbuhkan Cinta Nilai Budaya
Pemkab Kotabaru Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi
Dana Transfer Berkurang, Pemkab Kotabaru Punya 2 Solusi
Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Jelang Penilaian Adipura 2025
Kotabaru Luncurkan Tata Kelola Penyiaran Informasi Berbasis Media Sosial
Disparpora Kotabaru Gelar Bersih-bersih di Pantai Dedambaan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Pemkab Kotabaru Peringati HUT ke-80 TNI, Ingatkan Waspada Provokasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Upacara Adat Bawanang Laburan, Bupati Kotabaru: Jaga Adat dan Tradisi Leluhur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Disdikbud Kotabaru Gelar Festival Seni Tumbuhkan Cinta Nilai Budaya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Kotabaru Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:17 WIB

Dana Transfer Berkurang, Pemkab Kotabaru Punya 2 Solusi

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB