Terima Aduan, Kepala Satpol PP Segera Hentikan Pembangunan di Bantaran Sungai

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rajudinor, menindak lanjuti pekerjaan pondasi bangunan di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kotabaru Tengah yang menuai protes warga setempat, Rabu (4/12/2024).

Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut H Akhmad Rajudinor segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemberhentian kegiatan pembangunan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 3 Desember 2024, saya menginstrusikan kepada anggota untuk memeriksa ke lokasi pekerjaan dan memberhentikan kegiatan pekerjaan tersebut,” kata Akhmad.

Baca Juga :  Tokoh-tokoh Ramaikan Calon Bupati Sidrap 2024

Namun, hingga saat ini Satpol PP Kotabaru kembali menerima laporan dari masyarakat bahwa kegiatan pembangunan tersebut masih berjalan.

“Maka hari ini kami ambil tindakan tegas dengan memberikan surat pemberhentian kegiatan pembangunan tersebut sampai ada izin dari Pemerintah Daerah sesuai dengan kajian teknis pembangunan gedung,” pungkas Akhmad.

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Gewshima Mega Putra, mengatakan, Satpol PP menindak tegas sesuai Perda yang ada dan koordinasi dengan Polres Kotabaru untuk menertibkan hal itu.

Baca Juga :  Resmikan Dermaga, Sayed Jafar Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kotabaru

“Mendirikan bangunan di bantaran sungai sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR). Pelanggarnya bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutur Purta. (E)

Berita Terkait

Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek
Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah
Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu
WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan
Pemkab Kotabaru Tegakkan Disiplin ASN melalui Aplikasi I-IDIS
Ikan Bandeng Jadi Komoditas Unggulan Kotabaru
Berprestasi, Pemkab Kotabaru Apresiasi Kafilah MTQ Bonus Rp 265 Juta

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:57 WITA

Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WITA

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WITA

Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:31 WITA

Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:37 WITA

WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA