Home / Tanah Bumbu

Kamis, 28 Juli 2022 - 06:24 WIB

Tera Ukur Mobil Tanah Bumbu Operasi Tahun 2023

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Tanah Bumbu terus menggenjot upaya mendapatkan kewenangan Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Tera Flow Meter dari Direktorat Metrologi Bandung.

Jika tidak ada halangan, pembangunan instalasi TUM di Tanah Bumbu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dan akan beroperasi pada tahun 2023.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Deny Hariyanto melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian, Akhmad Heriansyah, menjelaskan ada tiga kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) yang telah diusulkan kepada Direktorat Metrologi di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yakni Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Flow Meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

Ia menyebutkan bahwa potensi untuk pemberlakuan TUM pada kendaraan di Tanah Bumbu sangat tinggi, bisa mencapai 300 unit setiap tahunnya.

“Itu mungkin mencapai sekitar 300 unit,” kata Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Tanah Bumbu kepada media ini, Rabu (27/7/2022).

Karena di Tanah Bumbu belum ada instalasi TUM maka masyarakat melakukan Tera Ukur Mobil di Kota Banjarmasin, mereka harus rela antrian panjang dan jarak yang jauh antara delapan sampai sembilan jam dari Tanah Bumbu, sementara Tanah Belum bisa melaksanakan karena belum ada kewenangan dari Direktorat Metrologi.

Baca Juga :  Orang Tua Asuh Ramai-ramai Bantu Anak Stunting

Fenomena ini kata Heriansyah, membuat DKUMPP Tanah Bumbu mencari solusi berdasarkan Permendag Nomor 67 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang, dan Permendag 68 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.

“Itu ada peluang, bahwa daerah boleh melaksanakan kegiatan tera ulang Tangki Ukur Mobil,” ujarnya.
Kemudian DKUMPP mengajukan penambahan ruang lingkup selain TUM pada Unit Metrologi Legal (UML) kepada Direktorat Metrologi di Kota Bandung. Yaitu Tera Tongkang, Flow Meter.

Baca Juga :  Tokoh Hindu: Zairullah Azhar Pengayom Semua Umat Beragama

Ia menyebutkan bila Tanah Bumbu memiliki kewenangan maka tera tongkang sebanyak 40 sampai 50 buah pertahun akan bisa dilaksanakan, dengan potensi yang ada, maka akan memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun karena belum ada kewenangan maka hal itu belum dapat diterapkan.

Selanjutnya, pengajuan kewenangan Flow Meter. Ia menyebutkan bila Unit Metrologi Legal (UML) ini sudah dimiliki, maka akan dapat melayani bukan hanya di Kabupaten Tanah Bumbu tapi juga bisa melayani kabupaten lain di Kalimantan Selatan. (jml)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Diskusikan Pembangunan Infrastruktur dengan Stafsus Wakil Presiden RI

Tanah Bumbu

Siswa Hafal 10 juz, 20 Masjid Semangat Sukseskan SDSM

Tanah Bumbu

Tantangan Pengelolaan Aset Hasilkan PAD

Tanah Bumbu

Ayo Zikir, Kondisi Orang Meninggal Dipengaruhi Kebiasaan

Tanah Bumbu

Program Percepatan Penurunan Konsumsi Beras

Tanah Bumbu

Sejumlah SKPD dan Unit Kerja Pemda Tanbu Ikut Penilaian Reformasi Birokrasi

Tanah Bumbu

IBI Tanah Bumbu Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Kantor Bupati

Tanah Bumbu

Orang Tua Asuh Anak Stunting: Libatkan Pejabat dan Swasta