Tera Ukur Mobil Tanah Bumbu Operasi Tahun 2023

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Tanah Bumbu terus menggenjot upaya mendapatkan kewenangan Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Tera Flow Meter dari Direktorat Metrologi Bandung.

Jika tidak ada halangan, pembangunan instalasi TUM di Tanah Bumbu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dan akan beroperasi pada tahun 2023.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Deny Hariyanto melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian, Akhmad Heriansyah, menjelaskan ada tiga kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) yang telah diusulkan kepada Direktorat Metrologi di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yakni Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Flow Meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Ia menyebutkan bahwa potensi untuk pemberlakuan TUM pada kendaraan di Tanah Bumbu sangat tinggi, bisa mencapai 300 unit setiap tahunnya.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Pangan, Dinkes Tanbu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB

“Itu mungkin mencapai sekitar 300 unit,” kata Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Tanah Bumbu kepada media ini, Rabu (27/7/2022).

Karena di Tanah Bumbu belum ada instalasi TUM maka masyarakat melakukan Tera Ukur Mobil di Kota Banjarmasin, mereka harus rela antrian panjang dan jarak yang jauh antara delapan sampai sembilan jam dari Tanah Bumbu, sementara Tanah Belum bisa melaksanakan karena belum ada kewenangan dari Direktorat Metrologi.

Fenomena ini kata Heriansyah, membuat DKUMPP Tanah Bumbu mencari solusi berdasarkan Permendag Nomor 67 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang, dan Permendag 68 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.

Baca Juga :  HKN ke-58, Bupati Zairullah Azhar Sampaikan Sambutan Menteri Kesehatan

“Itu ada peluang, bahwa daerah boleh melaksanakan kegiatan tera ulang Tangki Ukur Mobil,” ujarnya.
Kemudian DKUMPP mengajukan penambahan ruang lingkup selain TUM pada Unit Metrologi Legal (UML) kepada Direktorat Metrologi di Kota Bandung. Yaitu Tera Tongkang, Flow Meter.

Ia menyebutkan bila Tanah Bumbu memiliki kewenangan maka tera tongkang sebanyak 40 sampai 50 buah pertahun akan bisa dilaksanakan, dengan potensi yang ada, maka akan memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun karena belum ada kewenangan maka hal itu belum dapat diterapkan.

Selanjutnya, pengajuan kewenangan Flow Meter. Ia menyebutkan bila Unit Metrologi Legal (UML) ini sudah dimiliki, maka akan dapat melayani bukan hanya di Kabupaten Tanah Bumbu tapi juga bisa melayani kabupaten lain di Kalimantan Selatan. (jml)

Berita Terkait

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dispersip Tanbu Rakoor Perpustakaan Sekolah
Potensi Manipulasi Suara, Bakesbangpol Tanbu Ajak Pengawasan Partisipatif
Bappeda Litbang Tanbu Singkronkan APBDes Minimal 2 Persen untuk Stunting
DP3AP2KB Tanbu Publikasi Hasil Pengukuran Balita
BPBD Tanbu Ekspos Kajian Risiko Bencana
1 Oktober 2024: Bersama Pancasila Wujudkan Indonesia Emas
Diskumdagri Tanbu Fokus Pengembangan UMKM Daerah
PKM Batulicin Gelar Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Diskominfosp
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:20 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Dispersip Tanbu Rakoor Perpustakaan Sekolah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:28 WIB

Bappeda Litbang Tanbu Singkronkan APBDes Minimal 2 Persen untuk Stunting

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:18 WIB

DP3AP2KB Tanbu Publikasi Hasil Pengukuran Balita

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:49 WIB

BPBD Tanbu Ekspos Kajian Risiko Bencana

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:57 WIB

1 Oktober 2024: Bersama Pancasila Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terbaru

Kalsel

Paman Birin Dorong Tingkatkan Inovasi Kualitas Hidup

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:06 WIB

Kotabaru

Tim Gabungan Temukan Zat Makan Berbahaya di Kotabaru

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:03 WIB

Kotabaru

Kotabaru Cegah Stunting Melalui Pernikahan Dini

Jumat, 4 Okt 2024 - 09:53 WIB