Tanbu Terima Aset Hibah 2,1 Miliar di Komplek Perumahan

- Editor

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima aset hibah barang milik negara (BMN) program bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lokasi aset hibah dari Kementerian PUPR tersebut berupa jalan yang dibangun tahun anggaran 2020, berada di tiga perumahan di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Perumahan Angsana Daya 1 Rp 305.811.030, Perumahan Plajau Indah Residence Rp 1.476.943.030, dan Perumahan Batulicin Town House Rp 414.163.030.

Penandatanganan berita acara dan serah terima aset hibah diterima Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu Ansyari Firdaus memberikan keterangan, hibah BMN dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut berupa jalan PSU perumahan dengan nilai total nilai Rp 2.196.917.090.

Serah terima asset hibah yang diserahkan kepada Kabupaten Tanah Bumbu ini sebagai tanda bahwa asset tersebut akan menjadi milik pemerintah daerah dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab daerah.

Sementara itu, manfaat bagi para pengembang perumahan di daerah yaitu berperan aktif membangun rumah atau perumahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kemudian masyarakat juga memperoleh rumah layak huni yang tidak dapat dipisahkan dari PSU yang memenuhi syarat layak.

Baca Juga :  Budaya Renang di Pantai Pagatan

Perolehan hibah asset ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan yang memberikan manfaat langsung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Tentunya pemerintah daerah sangat terbantu dengah hibah fisik oleh pemerintah pusat tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak,” dalilnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:06 WIB

Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB