TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Andi Rudi Latif, melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu, Sulhadi, telah melaksanakan simulasi dan pelatihan kepada 90 relawan di daerah rawan bencana.
Laporan tersebut disampaikan Sulhadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung DR KH Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Senin (4/8/2025).
“Tanah Bumbu telah membangun embung di desa rawan Karhutla, membentuk sekat bakar, serta mendirikan Grup Pusdalops untuk memperkuat sistem penanganan kebencanaan,” ungkap Sulhadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, dan dihadiri Forkopimda Kalimantan Selatan, Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan, SKPD lingkup provinsi, Instansi Vertikal, BPBD Kabupaten/Kota, serta Organisasi Kebencanaan.
Dalam rapat yersebut, Gubernur H Muhidin menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla, serta memperketat pengawasan di wilayah rawan.
Ia juga menyampaikan bahwa status Siaga Darurat Karhutla telah ditetapkan untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pentingnya sinergitas lintas sektor dan pengawasan ketat terhadap wilayah rawan Karhutla. Dari Rapat Koordinasi hari ini kita sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Provinsi Kalsel, karena di Kalsel sudah ada dua Kabupaten/Kota yang menetapkan status tersebut” kata Gubernur H Muhidin.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, semua daerah harus menyiapkan peralatan pemadam kebakaran, 1 Desa 1 Alat Pemadam. Dan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan Karhutla.
Rapat Koordinasi ini bertujuan merumuskan strategi kesiapsiagaan menghadapi Karhutla berdasarkan data potensi kerawanan di masing-masing wilayah.
Para Kepala Daerah diminta menyampaikan kondisi dan potensi ancaman Karhutla di daerahnya sebagai dasar penyusunan langkah terpadu. (E)