Tanah Bumbu Masuk 28 Kawasan Strategis Nasional

- Editor

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, secara resmi membuka acara Penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan Rencana Tata Ruang/Rencana Zonasi Konsultasi Strategis Nasional (RTR/RZ KSN) Kawasan Batulicin bertempat di aula Hotel Ebony Batulicin, Rabu pagi (20/9/2023).

Acara ini dihadiri secara langsung dan via zoom meeting sekitar pukul 09.00 Wita, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan yakni Pemkab Tanah Bumbu dan Pemkab Kotabaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian dan Lembaga terkait, Perguruan Tinggi, Asosiasi, BUMN, Swasta, dan masyarakat.

Data dan laporan dari Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Asparani, selaku panitia pelaksana mengungkapkan bahwa Kawasan Batulicin merupakan salah satu dari 28 lokasi Kawasan Strategis Nasional yang sedang menjalani proses perencanaan zonasi perairannya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanbu Ajukan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian ke Mentan RI

Adapun Wilayah Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Batulicin, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Proses penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan Kawasan Batulicin ini, akan diintegrasikan dan ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Batulicin.

“Kegiatan ini merupakan tahap kedua dari proses ini, setelah sebelumnya dilaksanakan pengumpulan data dan Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Kotabaru pada bulan Juni yang lalu, dan kini dilanjutkan di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.

Baca Juga :  Expo Tanah Bumbu 2026: Buka 401 Lowongan Pekerjaan

Sementara itu Sekda H Ambo Sakka, dalam sambutannya mengatakan, bahwa perencanaan zonasi ini diharapkan akan meningkatkan pengawasan terhadap perairan Kotabaru-Batulicin.

“Sehingga memberikan satu solusi terbaik khususnya dalam penentuan zonasi, terutama bagi daerah yang menunjang IKN (Ibu Kota Nusantara) termasuk Tanah Bumbu,” ucap Asparani.

Turut mendukung hal itu, Sekda Ambo juga menekankan, pentingnya keputusan yang tetap menjaga kearifan lokal dan menghindari konflik melalui pendekatan persuasif.

Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Tanah Bumbu memberikan apresiasi dan berharap kegiatan ini, akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah perairan Kawasan Batulicin dan pemanfaatannya yang berkelanjutan. (Arunika)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman
Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda
Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agu 2026 - 20:17 WITA

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA

Kotabaru

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agu 2026 - 15:30 WITA