Tanah Bumbu, Formasi CPNS 2019 Terima Surat Keputusan PNS

- Editor

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – sebanyak 135 CPNS menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu saat apel gabungan pagi. Senin, (14/2/2022).

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil sebanyak 135 orang saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu.

Mariani mengatakan bahwa penyerahan ini diberikan secara simbolis kepada 135 pegawai yang terdiri dari tenaga bidan, dokter, guru, dan analis informatika.

“Penerimaan SK PNS hari ini merupakan lulusan CPNS tahun 2019, dengan diterimanya SK ini mereka sudah mempunyai ketetapan di mana mereka bertugas,.” Jelas Mariani.

Baca Juga :  Lailatul Jumat: Menderita Selama 80 Tahun Hilang Seketika

Penyerahan SK secara simbolik ini, kata Mariani, berpesan agar mereka yang baru saja menerima SK dapat bekerja dengan baik.

Rekrutmen CPNS ini mulai tanggal 13-24 November 2019. Dengan jumlah formasi sebanyak 145 yang terdiri pelamar umum dan disabilitas. BPD pada saat itu membuka 3 lamaran bagi penyandang disabilitas. 2 orang tenaga teknis dan 1 orang guru.

Sedangkan formasi umum sebanyak 142 terdiri dari 77 tenaga guru, 31 tenaga teknis, dan 34 tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Tantangan Mengikuti Lomba, Server JIKN dan SIKN Down

Selanjutnya dari 145 lowongan, sebanyak 135 berhasil terjaring dan dinyatakan lulus dalam tes CPNS. Merekan yang lulus tes menerima SK CPNS pada hari Jum’at tanggal 8 Januari 2021 yang diserahkan oleh Bupati Sudian Noor pada saat itu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil Nomor 94 Tahun 2022 disebutkan bagi pegawai yang tidak masuk kerja atau melanggar disiplin dapat diberikan teguran lisan atau tertulis. Sedangkan sanksi yang diberikan mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemotongan tunjangan, sampai pemberhentian dari PNS. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman
Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda
Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agu 2026 - 20:17 WITA

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA

Kotabaru

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agu 2026 - 15:30 WITA