Tanah Bumbu, Formasi CPNS 2019 Terima Surat Keputusan PNS

- Editor

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – sebanyak 135 CPNS menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu saat apel gabungan pagi. Senin, (14/2/2022).

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil sebanyak 135 orang saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu.

Mariani mengatakan bahwa penyerahan ini diberikan secara simbolis kepada 135 pegawai yang terdiri dari tenaga bidan, dokter, guru, dan analis informatika.

“Penerimaan SK PNS hari ini merupakan lulusan CPNS tahun 2019, dengan diterimanya SK ini mereka sudah mempunyai ketetapan di mana mereka bertugas,.” Jelas Mariani.

Baca Juga :  Terima Arahan Menteri LH, Tanah Bumbu Sambut Penilaian Adipura 2025

Penyerahan SK secara simbolik ini, kata Mariani, berpesan agar mereka yang baru saja menerima SK dapat bekerja dengan baik.

Rekrutmen CPNS ini mulai tanggal 13-24 November 2019. Dengan jumlah formasi sebanyak 145 yang terdiri pelamar umum dan disabilitas. BPD pada saat itu membuka 3 lamaran bagi penyandang disabilitas. 2 orang tenaga teknis dan 1 orang guru.

Sedangkan formasi umum sebanyak 142 terdiri dari 77 tenaga guru, 31 tenaga teknis, dan 34 tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Sosialisasi Perbup Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Tanah Bumbu

Selanjutnya dari 145 lowongan, sebanyak 135 berhasil terjaring dan dinyatakan lulus dalam tes CPNS. Merekan yang lulus tes menerima SK CPNS pada hari Jum’at tanggal 8 Januari 2021 yang diserahkan oleh Bupati Sudian Noor pada saat itu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil Nomor 94 Tahun 2022 disebutkan bagi pegawai yang tidak masuk kerja atau melanggar disiplin dapat diberikan teguran lisan atau tertulis. Sedangkan sanksi yang diberikan mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemotongan tunjangan, sampai pemberhentian dari PNS. (MAS)

Berita Terkait

Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun
BKPSDM Tanah Bumbu Dorong Inovasi Pelayanan Melalui Aksi Perubahan
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tekankan PHBS Harus Jadi Budaya
Tim Mabes TNI Berikan Pembekalan Tanggulangi Bencana di Kacamatan Teluk Kepayang
Langgar Ketertiban, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sasar Sejumlah Hotel
Masih Kemarau, Sekda Tanbu Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Tim Satgas Gabungan Tanbu Padamkan Api di Kawasan Jalan Dharma Praja
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Luna dan Reyhan Juara Pantomim Tingkat Nasional

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:59 WITA

Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Rabu, 9 September 2026 - 14:55 WITA

BKPSDM Tanah Bumbu Dorong Inovasi Pelayanan Melalui Aksi Perubahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tekankan PHBS Harus Jadi Budaya

Rabu, 9 September 2026 - 14:48 WITA

Tim Mabes TNI Berikan Pembekalan Tanggulangi Bencana di Kacamatan Teluk Kepayang

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WITA

Langgar Ketertiban, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sasar Sejumlah Hotel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:59 WITA

Tanah Bumbu

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tekankan PHBS Harus Jadi Budaya

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:51 WITA