Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik

- Editor

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengungkapkan kesuksesan program unggulan perekaman KTP elektronik mencapai 99,69 persen tahun 2023, Selasa (5/12/2023).

Perekaman KTP tahun 2023 sebanyak 239.622 orang atau 99,69 persen dari penduduk wajib KTP. Sisanya belum melakukan perekaman KTP atau 0,31 persen yang saat ini masih dilakukan tracking ke lapangan untuk penyisiran.

Angka 0,31 persen tersebut terus dilakukan evaluasi dengan bidang teknis. Adapun kendala yang dihadapi adalah wajib KTP tidak berada di Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sebagian wajib KTP meninggalkan Tanah Bumbu tanpa kabar, tidak diketahui ke mana keberadaannya, itu salah satu alasan mengapa tidak mencapai 100% perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi.

Baca Juga :  Dewan Anugerah Desa Wisata Kunjungi Desa Batulicin Irigasi

Gento Hariyadi secara umum menyampaikan Disdukcapil sebenarnya bukan memberikan pelayanan dasar, tetapi hasil pelayanannya menjadi dasar semua layanan.

Disdukcapil bertugas menerbitkan dokumen identitas seperti KK, KTP, KIA, dan lain-lain. Sedangkan dokumen legalitas penduduk diterbitkan berupa akta kelahiran, akta perceraian, akta kematian, biodata, pengesahan anak, asal usul anak, adopsi anak, dan lain-lain.

Ia menyebutkan Disdukcapil tak hanya mengurusi KK, KTP, dan Akta saja tetapi ada sebanyak 23 dokumen yang diterbitkan setiap hari oleh Disdukcapil.

Kedua program dokumen identitas dan dokumen legalitas tersebut akan terus dilakukan secara maksimal sampai tahun 2024, apalagi memasuki tahun politik.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia menambahkan perekaman identitas penduduk saat ini, sebenarnya bisa dilakukan di Dukpencapil manapun, tidak dibatasi oleh domisili karena 514 Dukcapil kabupaten telah melakukan sistem kerja sama sehingga pengurusan bisa dilakukan dimana saja. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah
RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rekrutmen Tenaga Kerja Perusahaan
Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau
Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025
DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah
Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri
Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:32 WIB

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:27 WIB

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:50 WIB

Tanam Pohon Mangrove, Andi Rudi Latif: Bangun Tanah Bumbu Hijau

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:42 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Kusan Hulu 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:24 WIB

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji, 1 Orang Wafat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:32 WIB

Tanah Bumbu

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:02 WIB