Tahun 2023 Disdukcapil Tanbu Sukseskan 99,69 Persen Perekaman KTP Elektronik

- Editor

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengungkapkan kesuksesan program unggulan perekaman KTP elektronik mencapai 99,69 persen tahun 2023, Selasa (5/12/2023).

Perekaman KTP tahun 2023 sebanyak 239.622 orang atau 99,69 persen dari penduduk wajib KTP. Sisanya belum melakukan perekaman KTP atau 0,31 persen yang saat ini masih dilakukan tracking ke lapangan untuk penyisiran.

Angka 0,31 persen tersebut terus dilakukan evaluasi dengan bidang teknis. Adapun kendala yang dihadapi adalah wajib KTP tidak berada di Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sebagian wajib KTP meninggalkan Tanah Bumbu tanpa kabar, tidak diketahui ke mana keberadaannya, itu salah satu alasan mengapa tidak mencapai 100% perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Bangun Literasi Kepemimpinan Pemuda

Gento Hariyadi secara umum menyampaikan Disdukcapil sebenarnya bukan memberikan pelayanan dasar, tetapi hasil pelayanannya menjadi dasar semua layanan.

Disdukcapil bertugas menerbitkan dokumen identitas seperti KK, KTP, KIA, dan lain-lain. Sedangkan dokumen legalitas penduduk diterbitkan berupa akta kelahiran, akta perceraian, akta kematian, biodata, pengesahan anak, asal usul anak, adopsi anak, dan lain-lain.

Ia menyebutkan Disdukcapil tak hanya mengurusi KK, KTP, dan Akta saja tetapi ada sebanyak 23 dokumen yang diterbitkan setiap hari oleh Disdukcapil.

Kedua program dokumen identitas dan dokumen legalitas tersebut akan terus dilakukan secara maksimal sampai tahun 2024, apalagi memasuki tahun politik.

Baca Juga :  Kepala Bappedalitbang Tanbu: Teknokrat RPJMD Pedoman Arah Kebijakan 2024-2029

Ia menambahkan perekaman identitas penduduk saat ini, sebenarnya bisa dilakukan di Dukpencapil manapun, tidak dibatasi oleh domisili karena 514 Dukcapil kabupaten telah melakukan sistem kerja sama sehingga pengurusan bisa dilakukan dimana saja. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:06 WIB

Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB