TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggelar Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Mahligai Bersujud, Rabu (17/7/2024).
Kepala Dinas LH Tanah Bumbu melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Laila Hartati, mengatakan RPPLH merupakan dokumen perencanaan jangka Panjang.
Dokumen ini memuat potensi masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya selama 30 tahun kedepan.
Laila mengatakan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus dikembangkan dalam suatu sistem terpadu. Yang terencana dengan baik dan dilaksanakan secara taat asas dan konsekuen dari pusat sampai ke daerah
Ia juga mengatakan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa RPPLH menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Jangka Menengah (RPJM).
“Dokumen ini juga menjadi acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam dari skala nasional hingga Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Menurutnya, dokumen RPPLH Tanah Bumbu pertama kali disusun pada tahun 2018 dan telah disahkan dengan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.5/Menlhk/PKTL/PLA.3/11/2016, review RPPLH wajib dilakukan setiap 5 tahun untuk pembaharuan data dan informasi.
Laila juga menyebutkan tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan keterlibatan stakeholder dalam proses penyusunan dokumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Adapun dokumen RPPLH mencakup empat muatan utama, yakni
pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas serta fungsi lingkungan hidup, pengendalian pemantauan pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini. Karena dengan bekerja sama kita akan mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” kata Laila.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (E)