Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

- Editor

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – sebagai upaya meningkatkan pemahaman tertib jasa konstruksi, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kegiatan berlangsung di Batulicin, Selasa (1/9/2026).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi terbaru. Sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan usaha jasa konstruksi untuk mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Kepala Disparpora Buka Turnamen Futsal Kajari Cup II 2024

Sebanyak 99 peserta mengikuti sosialisasi, terdiri dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi. Menghadirkan narasumber Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa ST dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati Andi Rudi Latif, melalui Plt Kepala DPUPR, Ansyari Firdaus, menegaskan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis penggerak utama pembangunan. Infrastruktur yang dibangun, seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik, hingga jaringan irigasi, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas, serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Penyuluh Serahkan 2 Karya Tulis ke Dispersip Tanbu

Dalam kesempatan itu, dijelaskan tiga pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Pertama, tertib usaha jasa konstruksi. Kedua, tertib penyelenggaraan konstruksi. Ketiga, tertib pemanfaatan produk konstruksi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta penyelenggaraan jasa konstruksi yang semakin profesional, akuntabel, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan. Sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di daerah. (dir)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA