Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

- Editor

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – sebagai upaya meningkatkan pemahaman tertib jasa konstruksi, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kegiatan berlangsung di Batulicin, Selasa (1/9/2026).

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi terbaru. Sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan usaha jasa konstruksi untuk mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pembekalan Kepemimpinan Nasionalisme Bupati dan Wakil Bupati

Sebanyak 99 peserta mengikuti sosialisasi, terdiri dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi. Menghadirkan narasumber Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa ST dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati Andi Rudi Latif, melalui Plt Kepala DPUPR, Ansyari Firdaus, menegaskan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis penggerak utama pembangunan. Infrastruktur yang dibangun, seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik, hingga jaringan irigasi, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas, serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Sambut Anak Yatim Di Istana

Dalam kesempatan itu, dijelaskan tiga pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Pertama, tertib usaha jasa konstruksi. Kedua, tertib penyelenggaraan konstruksi. Ketiga, tertib pemanfaatan produk konstruksi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta penyelenggaraan jasa konstruksi yang semakin profesional, akuntabel, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan. Sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di daerah. (dir)

Berita Terkait

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional
Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:31 WITA

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA