Sosialisasi: Cara Sampaikan Aduan Layanan Publik

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Diskominfo SP Tanah Bumbu sosialisasi media melaporkan segala bentuk aduan layanan masyarakat.

Media aduan ini terhubung dengan ombudsmen, Kantor Staf Kepresidenan, Kemendagri, Kementerian PANRB, lembaga, dan kabupaten kota.

Untuk aduan tanpa pemeriksaan lapangan akan diselesaikan dalam 14 hari kerja, sedangkan adun yang memerlukan pemeriksaan lapangan akan diselesaikan maksimal 60 hari kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Sistem Pengolahan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) masih digunakan masyarakat secara optimal.

Oleh karena itu, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan sosialisasi SP4N LAPOR di Aula Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (25/07/2023).

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu Berada di Lokasi Pasar Niaga Bersujud

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu Hj Mariani, Melalui Sekretaris Dinas Efrin, menyampaikan sosialisasi tersebut sangat penting untuk memastikan masyarakat tahu cara melapor ke pemerintah.

“Acara sosialisasi yang kita adakan pada hari ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang sistem SP4N-LAPOR kepada seluruh peserta yang hadir di sini,” ungkapnya.

Efrin menjelaskan, pelaporan melalui website memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa semua aduan akan terlayani dengan baik.

Efrin berharap acara sosialisasi SP4N LAPOR dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat kepada semua pihak.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Tanbu Gelar Lomba Masak Menu Serba Ikan ke-21

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo SP Tanbu, Akhmad Salehuddin, menambahkan sosialisasi ini merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu dengan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

Sebanyak 100 peserta dari kecamatan mengikuti sosialisasi SP4N-LAPOR. Harapannya, website SP4N-LAPOR semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduan, aspirasi, dan permintaan informasi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WITA

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WITA

Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WITA

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:09 WITA

Tanah Bumbu

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:36 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA