SMSI, Dewan Pers, Polri, Bahas Implementasi Perlindungan Pers

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bidang hukum, arbitrase, dan legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, yang diketuai Makali Kumar SH, memenuhi undangan rapat Dewan Pers membahas tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Selasa pagi (13/9/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di ruang rapat kantor Dewan Pers di lantai 7 jalan Kebon Siri nomor  32-34 Jakarta Pusat itu, pukul 09.00 hingga 11.30, perwakilan SMSI dan Dewan Pers, Polri, membahas poin-poin kesepakatan MoU mengenai perlindungan kemerdakaan pers, penegakan hukum, penyalahgunaan profesi wartawan.

Baca Juga :  Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen

“Rapat Dewan Pers bersama perwakilan konstituen dengan Tim dari Polri ini, adalah pembahasan tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kapolri. Karena Dewan Pers menganggap penting untuk segera melaksanakan kordinasi dengan Polri, untuk pembahasan tindak lanjut pedoman kerja atau naskah kerjasama teknisnya,” ujar Arif Zulkifli.

Rapat mulai pagi sampai tengah hari, belum menyelesaikan seluruh poin-poin kesepakatan, sehingga akan dilanjutkan pada rapat berikutnya, yang akan difasilitasi Polri.

Baca Juga :  Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun

Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, tertanggal 16 Maret 2022.

“Menyikapi implementasi MoU Dewan Pers dan Kapolri tersebut, perlu dibuat pedoman kerja atau naskah kerjasama teknis,” jelas Makali. (MAS)

Berita Terkait

Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan
COO Danantara Mengaku Frustasi Selamatkan BUMN Karya
Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:39 WITA

Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:34 WITA

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA