SMSI, Dewan Pers, Polri, Bahas Implementasi Perlindungan Pers

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bidang hukum, arbitrase, dan legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, yang diketuai Makali Kumar SH, memenuhi undangan rapat Dewan Pers membahas tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Selasa pagi (13/9/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli di ruang rapat kantor Dewan Pers di lantai 7 jalan Kebon Siri nomor  32-34 Jakarta Pusat itu, pukul 09.00 hingga 11.30, perwakilan SMSI dan Dewan Pers, Polri, membahas poin-poin kesepakatan MoU mengenai perlindungan kemerdakaan pers, penegakan hukum, penyalahgunaan profesi wartawan.

Baca Juga :  DPR RI Tetapkan 5 Dewan Pengawas KPK Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Periode 2024-2029

“Rapat Dewan Pers bersama perwakilan konstituen dengan Tim dari Polri ini, adalah pembahasan tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kapolri. Karena Dewan Pers menganggap penting untuk segera melaksanakan kordinasi dengan Polri, untuk pembahasan tindak lanjut pedoman kerja atau naskah kerjasama teknisnya,” ujar Arif Zulkifli.

Rapat mulai pagi sampai tengah hari, belum menyelesaikan seluruh poin-poin kesepakatan, sehingga akan dilanjutkan pada rapat berikutnya, yang akan difasilitasi Polri.

Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, tertanggal 16 Maret 2022.

“Menyikapi implementasi MoU Dewan Pers dan Kapolri tersebut, perlu dibuat pedoman kerja atau naskah kerjasama teknis,” jelas Makali. (MAS)

Berita Terkait

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan
Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab
Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah
Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen
Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang
Tak Ubah Fakta Hukum, Jaksa Agung Sebut Pelaku Oplosan BBM hanya Oknum di Pertamina
Liga Tim Jadi Trend di Kementerian Merah Putih
Tito Bentuk Tim Awasi Efisiensi Anggaran Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:56 WIB

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:05 WIB

Jika Lippo Ingkar, Dirjen di Kementerian PKP Berani Tanggungjawab

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:09 WIB

Enrekang Tanah Salama Diberkahi Bawang Merah

Senin, 24 Maret 2025 - 07:03 WIB

Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:43 WIB

Sandi Klaim Program OK OCE Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja 1,65 Juta Orang

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB