Setujui LPj APBD 2024: Percepat Bangun Kesejahteraan Warga Tanbu

- Editor

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPj ABPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (6/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Syabani Rasul, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana.

Dalam sambutannya M Putu Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, fraksi, serta pimpinan DPRD Tanah Bumbu selama proses pembahasan LPj APBD Tahun Anggaran 2024 hingga akhirnya disetujui secara resmi.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu. Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD 2024,” katanya.

Melalui M Putu Wisnu Wardhana, Bupati Andi Rudi Latif juga menegaskan bahwa persetujuan LPj APBD merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjalankan amanat masyarakat serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan warga Tanah Bumbu.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa penyampaian LPj APBD kepada DPRD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Ajak Jaga Kerukunan Pasca Pilkada

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tanah Bumbu akan segera mengajukan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan secara resmi.

“Harapan kami, dengan diberlakukannya perda ini secara efektif, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud yang kita cintai bersama,” tutupnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat
Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif
Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB
NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja
FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat
Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi di DPRD terkait RAPBDP 2025
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2026
Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:58 WIB

Anggota DPRD Tanbu Makhruri Siap Terima Keluhan Masyarakat

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Kepala Lapas Batulicin Perkuat Komunikasi dengan Pihak Legislatif

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Ini Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terhadap Pertanyaan Tajam Fraksi PKB

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:47 WIB

NasDem Sejahtera Tanbu Minta Tingkatkan PAD, Eksekutif Segera Akselerasi Kinerja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:11 WIB

FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Kalsel Jadi Gerbang Logistik Kalimantan

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:10 WIB

Nasional

Gubernur Muhidin Sampaikan KEK Mekar Putih Rampung 2028

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:07 WIB

Nasional

KEK Setangga Targetkan Realisasi Investasi Rp 67,69 Triliun

Jumat, 29 Agu 2025 - 17:00 WIB

Kalsel

Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:41 WIB