Sertifikat Gratis, Lahan Transmigrasi Jadi Hak Milik Warga

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar membagikan sertifikat gratis kepada masyarakat Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari Kecamatan Karang Bintang, Rabu (1/2/2023).

Zairullah Azhar berharap keberhasilan membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga desa dapat juga dirasakan desa lainnya.

Penyerahan sertifikat gratis disaksikan Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono, SH, MH, Kepala Dinas, Camat, Polsek Karang Bintang, masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 171 desa di Tanah Bumbu, 72 desa merupakan daerah transmigrasi yang diduduki transmigran dari luar daerah.

Perkembangannya, tanah yang menjadi lahan hak kelola bagi transmigran itu banyak ditinggalkan oleh transmigran karena tidak sanggup menetap, selanjutnya tanah itu banyak yang dijual hingga mencapai 70 persen lahan transmigrasi yang dijual.

Baca Juga :  Kenali Perubahan Nama dan UPT SKPD Kabupaten Tanah Bumbu

Kemudian masalah yang muncul pada saat itu adalah masyarakat yang membeli lahan tak kunjung menjadi hak miliknya padahal para pembeli telah mengelolanya bertahun-tahun.

Hingga tiba waktunya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui sertifikat kepemilihan lahan tanah transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan, atau biasa disebut dengan istilah pemutihan, berdasarkan usulan kepala daerah.

Persetujuan ini menjadi inovasi dalam memproses hak sertifikat lahan transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan yang telah dikelola puluhan tahun oleh pembelinya.

Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama lintas sektor.

Baca Juga :  Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Ia menyebutkan sampai hari ini BPN telah mengeluarkan 11.473 sertifikat gratis melalui PTSL atau Program Sertifikat Tanah Gratis.

Ia menyebutkan pembuatan sertifikat gratis dengan pola pembatalan kepemilikan hak merupakan yang pertama di Kalimantan Selatan bahkan di Indonesia. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD
Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan
Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Paskibraka Tanah Bumbu Kibarkan Bendera Merah Putih Pada Hari Pahlawan 7 Februari ke-80
Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta
Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga
Jalan Sehat dan Aksi Jum’at Bersih Tanbu Bangun Kesadaran Kolektif

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:13 WIB

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:04 WIB

Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:55 WIB

Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:55 WIB

Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:13 WIB

Tanah Bumbu

Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:04 WIB