Sertifikat Gratis, Lahan Transmigrasi Jadi Hak Milik Warga

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar membagikan sertifikat gratis kepada masyarakat Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari Kecamatan Karang Bintang, Rabu (1/2/2023).

Zairullah Azhar berharap keberhasilan membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga desa dapat juga dirasakan desa lainnya.

Penyerahan sertifikat gratis disaksikan Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono, SH, MH, Kepala Dinas, Camat, Polsek Karang Bintang, masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 171 desa di Tanah Bumbu, 72 desa merupakan daerah transmigrasi yang diduduki transmigran dari luar daerah.

Perkembangannya, tanah yang menjadi lahan hak kelola bagi transmigran itu banyak ditinggalkan oleh transmigran karena tidak sanggup menetap, selanjutnya tanah itu banyak yang dijual hingga mencapai 70 persen lahan transmigrasi yang dijual.

Baca Juga :  Acara Puncak Mappanre ri Tasie, Zairullah Sebut Nama Bupati 2024 Tanah Bumbu

Kemudian masalah yang muncul pada saat itu adalah masyarakat yang membeli lahan tak kunjung menjadi hak miliknya padahal para pembeli telah mengelolanya bertahun-tahun.

Hingga tiba waktunya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui sertifikat kepemilihan lahan tanah transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan, atau biasa disebut dengan istilah pemutihan, berdasarkan usulan kepala daerah.

Persetujuan ini menjadi inovasi dalam memproses hak sertifikat lahan transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan yang telah dikelola puluhan tahun oleh pembelinya.

Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama lintas sektor.

Baca Juga :  Zairullah: Orang Datang ke Masjid Pasti Hatinya Baik

Ia menyebutkan sampai hari ini BPN telah mengeluarkan 11.473 sertifikat gratis melalui PTSL atau Program Sertifikat Tanah Gratis.

Ia menyebutkan pembuatan sertifikat gratis dengan pola pembatalan kepemilikan hak merupakan yang pertama di Kalimantan Selatan bahkan di Indonesia. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025
Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional
Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar
Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja
Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga
Tanah Bumbu Dukung dan Turut Rayakan HUT ke-75 Provinsi Kalsel
Semangat Beraksi, Andi Irmayani Ajak Peserta Serius Ikuti Pelatihan Galeri Pelangi
Asisten II Tanbu Sampaikan Aspeksindo Wadah Strategis Perjuangkan Daerah Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Pemerintah Pusat Tetapkan Bandara Udara Bersujud Berstatus Internasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Harap Sinergi Eksekutif Legislatif Selalu Terjaga

Berita Terbaru

Nasional

Relawan Noel Jatuh di Tikungan Kekuasaan

Senin, 25 Agu 2025 - 15:29 WIB

Nasional

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:39 WIB