Sertifikat Gratis, Lahan Transmigrasi Jadi Hak Milik Warga

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar membagikan sertifikat gratis kepada masyarakat Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari Kecamatan Karang Bintang, Rabu (1/2/2023).

Zairullah Azhar berharap keberhasilan membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga desa dapat juga dirasakan desa lainnya.

Penyerahan sertifikat gratis disaksikan Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono, SH, MH, Kepala Dinas, Camat, Polsek Karang Bintang, masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 171 desa di Tanah Bumbu, 72 desa merupakan daerah transmigrasi yang diduduki transmigran dari luar daerah.

Perkembangannya, tanah yang menjadi lahan hak kelola bagi transmigran itu banyak ditinggalkan oleh transmigran karena tidak sanggup menetap, selanjutnya tanah itu banyak yang dijual hingga mencapai 70 persen lahan transmigrasi yang dijual.

Baca Juga :  Belanja RAPBD Perubahan Tanah Bumbu 2023 Naik Menjadi Rp 3.3 Triliun

Kemudian masalah yang muncul pada saat itu adalah masyarakat yang membeli lahan tak kunjung menjadi hak miliknya padahal para pembeli telah mengelolanya bertahun-tahun.

Hingga tiba waktunya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui sertifikat kepemilihan lahan tanah transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan, atau biasa disebut dengan istilah pemutihan, berdasarkan usulan kepala daerah.

Persetujuan ini menjadi inovasi dalam memproses hak sertifikat lahan transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan yang telah dikelola puluhan tahun oleh pembelinya.

Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama lintas sektor.

Baca Juga :  Asisten II Ingatkan Poin Penting dalam Penyusunan Raperda Jalan Khusus Perusahaan

Ia menyebutkan sampai hari ini BPN telah mengeluarkan 11.473 sertifikat gratis melalui PTSL atau Program Sertifikat Tanah Gratis.

Ia menyebutkan pembuatan sertifikat gratis dengan pola pembatalan kepemilikan hak merupakan yang pertama di Kalimantan Selatan bahkan di Indonesia. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025
MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WITA

Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:00 WITA

Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA

Tanah Bumbu

Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:00 WITA