Sertifikat Gratis, Lahan Transmigrasi Jadi Hak Milik Warga

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar membagikan sertifikat gratis kepada masyarakat Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari Kecamatan Karang Bintang, Rabu (1/2/2023).

Zairullah Azhar berharap keberhasilan membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga desa dapat juga dirasakan desa lainnya.

Penyerahan sertifikat gratis disaksikan Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono, SH, MH, Kepala Dinas, Camat, Polsek Karang Bintang, masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 171 desa di Tanah Bumbu, 72 desa merupakan daerah transmigrasi yang diduduki transmigran dari luar daerah.

Perkembangannya, tanah yang menjadi lahan hak kelola bagi transmigran itu banyak ditinggalkan oleh transmigran karena tidak sanggup menetap, selanjutnya tanah itu banyak yang dijual hingga mencapai 70 persen lahan transmigrasi yang dijual.

Baca Juga :  Inilah Catatan Indikator Makro Ekonomi 2022 Kabupaten Tanah Bumbu

Kemudian masalah yang muncul pada saat itu adalah masyarakat yang membeli lahan tak kunjung menjadi hak miliknya padahal para pembeli telah mengelolanya bertahun-tahun.

Hingga tiba waktunya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui sertifikat kepemilihan lahan tanah transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan, atau biasa disebut dengan istilah pemutihan, berdasarkan usulan kepala daerah.

Persetujuan ini menjadi inovasi dalam memproses hak sertifikat lahan transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan yang telah dikelola puluhan tahun oleh pembelinya.

Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama lintas sektor.

Baca Juga :  Kwarcab Tanah Bumbu Siap Hadiri Kemah Bela Negara 2023

Ia menyebutkan sampai hari ini BPN telah mengeluarkan 11.473 sertifikat gratis melalui PTSL atau Program Sertifikat Tanah Gratis.

Ia menyebutkan pembuatan sertifikat gratis dengan pola pembatalan kepemilikan hak merupakan yang pertama di Kalimantan Selatan bahkan di Indonesia. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing
Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah
Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel
Andi Rudi Latif Sebut Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan
Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta
Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot
POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:06 WIB

239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:21 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:10 WIB

Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:48 WIB

Andi Rudi Latif Sebut Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Kalsel

Wow, Ada Anggaran Wakil Walikota Banjarmasin Beli Susu

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:02 WIB