Serambi Madinah: Tinggalkan Sunah Tak Batalkan Wudhu

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman kembali menyampaikan sunah-sunah wudhu dalam rangkaian shalat taubat, shalat dhuha dan shalat hajat pada pengajian majelis Implementasi Serambi Madinah di Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (17/7/2024).

Setelah menyampaikan rukun-rukun wudhu pada pengajian sebelumnya, pada kesempatan tersebut Guru Abdurrahman menyampaikan sunah-sunah wudhu. Ia menjelaskan jika mengerjakan sunah maka mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak menyebabkan wudhu tidak sah.

Baca Juga :  Perjuangan Inovasi Buka Usaha Snack Factory

“Melanjutkan pelajaran lalu, membahas tentang rukun-rukun wudhu, sekarang kita akan membahas sunah-sunah wudhu. Yang dikerjakan berpahala, apabila ditinggalkan tidak menjadi tidak sah,” kata Guru Abdurrahman.

Wudhu atau bersuci dari hadas kecil merupakan salah satu syarat sah Salat. Dalam situasi normal seseorang yang melaksanakan Salat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Adapun sunah-sunah wudhu yang disampaikan Guru Abdurrahman, pertama membasuh kedua tangan, kedua berkumur, ketiga menghirup air kedalam hidung, keempat menyapu seluruh bagian kepala, kelima membasuh secara tiga kali.

Baca Juga :  Pj Sekda Tanbu: Anggota Paskibraka adalah Kehormatan

Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh Rusli, Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional
Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:31 WITA

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA