TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman kembali menyampaikan sunah-sunah wudhu dalam rangkaian shalat taubat, shalat dhuha dan shalat hajat pada pengajian majelis Implementasi Serambi Madinah di Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (17/7/2024).
Setelah menyampaikan rukun-rukun wudhu pada pengajian sebelumnya, pada kesempatan tersebut Guru Abdurrahman menyampaikan sunah-sunah wudhu. Ia menjelaskan jika mengerjakan sunah maka mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak menyebabkan wudhu tidak sah.
“Melanjutkan pelajaran lalu, membahas tentang rukun-rukun wudhu, sekarang kita akan membahas sunah-sunah wudhu. Yang dikerjakan berpahala, apabila ditinggalkan tidak menjadi tidak sah,” kata Guru Abdurrahman.
Wudhu atau bersuci dari hadas kecil merupakan salah satu syarat sah Salat. Dalam situasi normal seseorang yang melaksanakan Salat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.
Adapun sunah-sunah wudhu yang disampaikan Guru Abdurrahman, pertama membasuh kedua tangan, kedua berkumur, ketiga menghirup air kedalam hidung, keempat menyapu seluruh bagian kepala, kelima membasuh secara tiga kali.
Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh Rusli, Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (E)