Serambi Madinah: Tinggalkan Sunah Tak Batalkan Wudhu

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman kembali menyampaikan sunah-sunah wudhu dalam rangkaian shalat taubat, shalat dhuha dan shalat hajat pada pengajian majelis Implementasi Serambi Madinah di Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (17/7/2024).

Setelah menyampaikan rukun-rukun wudhu pada pengajian sebelumnya, pada kesempatan tersebut Guru Abdurrahman menyampaikan sunah-sunah wudhu. Ia menjelaskan jika mengerjakan sunah maka mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak menyebabkan wudhu tidak sah.

“Melanjutkan pelajaran lalu, membahas tentang rukun-rukun wudhu, sekarang kita akan membahas sunah-sunah wudhu. Yang dikerjakan berpahala, apabila ditinggalkan tidak menjadi tidak sah,” kata Guru Abdurrahman.

Wudhu atau bersuci dari hadas kecil merupakan salah satu syarat sah Salat. Dalam situasi normal seseorang yang melaksanakan Salat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Adapun sunah-sunah wudhu yang disampaikan Guru Abdurrahman, pertama membasuh kedua tangan, kedua berkumur, ketiga menghirup air kedalam hidung, keempat menyapu seluruh bagian kepala, kelima membasuh secara tiga kali.

Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh Rusli, Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

Baca Juga :  Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB