Serambi Madinah: Tinggalkan Sunah Tak Batalkan Wudhu

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman kembali menyampaikan sunah-sunah wudhu dalam rangkaian shalat taubat, shalat dhuha dan shalat hajat pada pengajian majelis Implementasi Serambi Madinah di Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (17/7/2024).

Setelah menyampaikan rukun-rukun wudhu pada pengajian sebelumnya, pada kesempatan tersebut Guru Abdurrahman menyampaikan sunah-sunah wudhu. Ia menjelaskan jika mengerjakan sunah maka mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak menyebabkan wudhu tidak sah.

Baca Juga :  Gubernur Merakyat: Paman Birin Layani Jamaah Haul Guru Sekumpul

“Melanjutkan pelajaran lalu, membahas tentang rukun-rukun wudhu, sekarang kita akan membahas sunah-sunah wudhu. Yang dikerjakan berpahala, apabila ditinggalkan tidak menjadi tidak sah,” kata Guru Abdurrahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wudhu atau bersuci dari hadas kecil merupakan salah satu syarat sah Salat. Dalam situasi normal seseorang yang melaksanakan Salat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih WTP ke-8, Berikut Catatan untuk Pemulihan Ekonomi Daerah

Adapun sunah-sunah wudhu yang disampaikan Guru Abdurrahman, pertama membasuh kedua tangan, kedua berkumur, ketiga menghirup air kedalam hidung, keempat menyapu seluruh bagian kepala, kelima membasuh secara tiga kali.

Majelis Serambi Madinah dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh Rusli, Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, pejabat lainnya dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah
Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah
Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony
Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku
Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat
Bang Arul Sambut Wagub Kalsel di Bandara Bersujud
Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta
PUPR Tanbu Percepat Perbaikan Jalan Antar Kecamatan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:12 WIB

Buka Puasa Gubernur Kalsel dan Bupati Tanbu: Kerjasama Majukan Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Ditantang Mentan, Andi Rudi Latif Siap Revitalisasi Cetak Sawah

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati ARL Sahur Bersama Wagub Hasnur di Hotel Ebony

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Harapan PT PPA dan Karyawan Ikuti Aturan Berlaku

Senin, 17 Maret 2025 - 20:07 WIB

Selamatkan Honorer, Bupati Tanbu Minta Kadisdik Komunikasikan ke Pusat

Berita Terbaru

Khazanah

Informasi Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Rabu, 2 Apr 2025 - 14:00 WIB

Nasional

Menteri PKP Janjikan 1.000 Unit Rumah bagi Wartawan

Minggu, 30 Mar 2025 - 16:56 WIB

Khazanah

Mega Proyek CPI Makassar Sempat Tuai Sorotan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:48 WIB