Pemkab Tanah Bumbu Akan Gelar Festival Tanglong Berhadiah Rp 198 Juta

- Editor

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar event tahunan Festival Tanglong (Kendaraaan Hias) dalam rangka memeriahkan malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kesejahteraan Sosial, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tanah Bumbu, Bahruddin, menyampaikan, waktu pendaftaran Festival Tanglong dari 14 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Dan akan di gelar di dua lokasi, yakni di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Kusan Hilir.

“Festival tanglong tahun ini akan dimulai pukul 21.00 WITA. Untuk Kecamatan Kusan Hilir startnya di Lapangan 7 Februari Pagatan, dan Kecamatan Simpang Empat startnya di depan Masjid Al-Falah Desa Gunung Antasari, yang mana juga menjadi tempat garis finish pawai,” kata Bahruddin sekaligus Koordinator Festival Tanglong di Kantor Kesra, Senin (17/3/2025).

Festival tanglong akan digelar dengan ketentuan setiap peserta mengumandangkan takbir selama berlangsungnya pawai.

“Pelaksanaan festival ini akan dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori umum dan SKPD. Di Kecamatan Simpang Empat SKPD bergabung dengan katagori umum. Sedangkan di Kecamatan Kusan Hilir khusus kategori umum,” terang Bahruddin.

Adapun untuk peserta kategori umum akan diikuti oleh masjid, mushola, ormas, dan majelis, sedangkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan diikuti seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelepasan Festival Tanglong 2025 di Kecamatan Simpang Empat akan dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu atau pejabat yang mewakili Bupati. sementara di Kecamatan Kusan Hilir juga dilepas oleh Bupati atau pejabat yang mewakili.

Baca Juga :  Pansus 3 DPRD Kukar Kunjungi Tanbu Terkait Insentif bagi Investor

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Bina Mental Spiritual, Adriani Safitri, meminta agar masyarakat mengikuti dan menyaksikan event tiap tahun malam takbiran yang dipersembahkan oleh Kabupaten Tanah Bumbu ini.

Dalam satu grup yang mengikuti Festival Tanglong hanya boleh menampilkan satu buah karya dengan ketentuan kendaraan beroda empat. Dan yang mengumandangkan suara takbir di dalam mobil tersebut juga harus merupakan anggota dari tim itu sendiri.

Pendaftaran Festival Tanglong tidak dipungut biaya, dengan total hadiah Rp 198 juta. Untuk juara pertama Rp 20 juta, juara kedua Rp 15 juta, juara ketiga Rp 12 juta, juara harapan 1 Rp 9 juta, juara harapan 2 Rp 6 juta, juara harapan 3 Rp 4 juta. (E)

Berita Terkait

Bupati Bang Arul Lantik Pengurus LPTQ 2025-2030 Tanbu
Bang Arul Ajak Masyarakat Jum’at Bersih-bersih
Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025
Layanan Disdukpencapil Buka di Desa Waringin Tunggal
Sebanyak 215 Mobil Hias Meriahkan MTQN Kecamatan Kusan Tengah
Andi Rudi Latif Tegaskan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan LPTQ Punya Peran Penting Bumikan Nilai al-Qur’an
Penting, Bupati Arul Sampaikan Musrembang RKPD Forum Tertinggi Serap Aspirasi Masyarakat
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 09:37 WIB

Bupati Bang Arul Lantik Pengurus LPTQ 2025-2030 Tanbu

Jumat, 18 April 2025 - 14:39 WIB

Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025

Jumat, 18 April 2025 - 14:34 WIB

Layanan Disdukpencapil Buka di Desa Waringin Tunggal

Jumat, 18 April 2025 - 11:33 WIB

Sebanyak 215 Mobil Hias Meriahkan MTQN Kecamatan Kusan Tengah

Kamis, 17 April 2025 - 15:35 WIB

Andi Rudi Latif Tegaskan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Nasional

Lepas 5 Jabatan Komisaris, Bambang Pilih Dekan ADB Institute

Senin, 21 Apr 2025 - 10:43 WIB

Nasional

Tolak Lobi, Mentan Proses Hukum Profesor Main Proyek Fiktif

Senin, 21 Apr 2025 - 09:43 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Bang Arul Lantik Pengurus LPTQ 2025-2030 Tanbu

Senin, 21 Apr 2025 - 09:37 WIB