Serambi Madinah, Satpol PP Tegakkan Perda Larangan Miras

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dalam rangka mendukung Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, Dinas Satpol PP dan Damkar gencar melakukan penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (2/11/2022) kemarin, Satpol PP Tanbu menyita sebanyak 20 dos minuman keras (miras) beralkohol dari hasil giat di wilayah Sompul Kecamatan Satui.

“Sebanyak 20 dus miras disita dalam giat tersebut,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang di Batulicin.

Setelah dilakukan penyitaan, pihaknya memanggil pemilik miras beralkohol ke Kantor Satpol PP dan Damkar pada Jum’at (4/11) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Giat penegakan perda dipimpin langsung Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Kasi Binwas, Kasi Penyidikan, personil PPUD, dan personil tibum. (Rah)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta
Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot
POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Anak dan Perempuan
Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan
Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026
Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:53 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:45 WIB

Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB

POBSI Tanah Bumbu Berhasil Gelar Turnamen Biliar Berhadiah Rp 47 Juta

Senin, 27 April 2026 - 19:27 WIB

Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:45 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:06 WIB