TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), M. Rusan Rusbandi, menyampaikan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) masih dalam proses koreksi atau penyempurnaan, saat ditemui di Kantornya, Senin (5/8/2024).
Ia mengatakan, Perubahan KUA PPAS yang disampaikan pada Rapat Paripurna (31/7/2024) lalu merupakan anggaran sementara tapi setelah KUA PPAS disepakati maka langkah selanjutnya pihak eksekutif akan melakukan penyesuaian dan koreksi sesuai kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak eksekutif dengan legislatif.
Nota KUA PPAS yang disampaikan saat rapat paripurna DPRD masih dalam proses menjadi sampai tahap penyusunan RAPBD.
Nota kesepakatan KUA PPAS tersebut masih dalam perencanaan dan pembahasan DPRD, selanjutnya dikirim ke Provinsi untuk dievaluasi dan disepakati menjadi RAPBD, kemudian disampaikan kembali ke DPRD Tanah Bumbu untuk dibahas pada Rapat Paripurna selanjutnya dan disahkan.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Bumbu diarahkan ke berbagai fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, renovasi lingkungan sekolah, dan fasilitas kesehatan.
“Sebagai contoh, ada beberapa Kecamatan baru yang belum punya puskesmas, maka akan dibangun puskesmas baru agar pelayanan kesehatan lebih maksimal,” ucap Rusan Rusbandi.
Nota kesepakatan KUA PPAS terkait mekanisme penyusunan perubahan anggaran dan belanja daerah, juga prioritas dan plafon yang bersifat sementara, sehingga masih menunggu proses sampai pada penyusunan RAPBD perubahan tahun 2024 ini. (E/IKM)