Satpol PP Sita Minuman Haram dari Rumah Bedakan

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ratusan botol minuman keras berbagai merek disita Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Botol minum terlarang itu disita dari rumah bedakan terletak di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, mengatakan pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras tersebut dari beberapa waktu lalu saat melakukan razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 15 dus. Totalnya, 181 botol dari berbagai merk,” ujar Syaikul Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan Berusaha

Penyitaan oleh Satpol PP ini berkat kepedulian masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penjual minuman terlarang tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa di Satui Barat ada salah satu rumah bedakan yang menjual minuman beralkohol. Kemudian segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena telah membantu dalam menegakkan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Tanah Bumbu.

Penerangan Perda Nomor 27 Tahun 2005 itu juga didukung Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, guna menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dekranas di Balikpapan, Andi Irmayano Unjuk Identitas Lokal

Apalagi, kata Syaikul, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol ini bertentangan dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Tanah Bumbu yang agamis. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026
Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah
Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu
Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal
DPRD Tanah Bumbu Dalami Mekanisme Awasi Investasi, BUMD, Industri
Tanah Bumbu Petakan Pembangunan Kependudukan 2025-2029
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA
Sosialisasi Pengisian Web Aksi Konvergensi Tanbu Upaya Penguatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:37 WITA

Tanah Bumbu Petakan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Tanah Bumbu

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Tanah Bumbu

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA

Kotabaru

Dispersip Kotabaru Bertransformasi Ruang Belajar Menyenangkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WITA