Satpol PP Sita Minuman Haram dari Rumah Bedakan

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ratusan botol minuman keras berbagai merek disita Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Botol minum terlarang itu disita dari rumah bedakan terletak di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, mengatakan pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras tersebut dari beberapa waktu lalu saat melakukan razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 15 dus. Totalnya, 181 botol dari berbagai merk,” ujar Syaikul Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Jika Menang, Mungkinkah Elon Musk Masuk Kabinet Trump

Penyitaan oleh Satpol PP ini berkat kepedulian masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penjual minuman terlarang tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa di Satui Barat ada salah satu rumah bedakan yang menjual minuman beralkohol. Kemudian segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena telah membantu dalam menegakkan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Tanah Bumbu.

Penerangan Perda Nomor 27 Tahun 2005 itu juga didukung Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, guna menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pendapatan Tanbu Capai 2,2 Triliun Tahun 2022

Apalagi, kata Syaikul, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol ini bertentangan dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Tanah Bumbu yang agamis. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan MPP Tanah Bumbu Dorong Peningkatkan Pendapatan Pedagang
Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah
Tanah Bumbu Targetkan Masuk 3 Besar POPDA Kalsel 2026
DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas Melalui Kerajinan Bunga
Andi Rustianto Harap Pemerintah Sediakan Layanan OSS Keliling, Tidak Menunggu di Kantor
Damkar Tanah Bumbu Selamatkan Jari Bocil Pakai Gerinda
Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:31 WITA

Layanan MPP Tanah Bumbu Dorong Peningkatkan Pendapatan Pedagang

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:24 WITA

Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu Targetkan Masuk 3 Besar POPDA Kalsel 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:05 WITA

DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas Melalui Kerajinan Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:27 WITA

Andi Rustianto Harap Pemerintah Sediakan Layanan OSS Keliling, Tidak Menunggu di Kantor

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan MPP Tanah Bumbu Dorong Peningkatkan Pendapatan Pedagang

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:31 WITA

Tanah Bumbu

Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:24 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Targetkan Masuk 3 Besar POPDA Kalsel 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

DWP Tanah Bumbu Dorong Kreativitas Melalui Kerajinan Bunga

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:05 WITA