Satpol PP Sita Minuman Haram dari Rumah Bedakan

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ratusan botol minuman keras berbagai merek disita Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Botol minum terlarang itu disita dari rumah bedakan terletak di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansari, mengatakan pihaknya mengamankan ratusan botol minuman keras tersebut dari beberapa waktu lalu saat melakukan razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 15 dus. Totalnya, 181 botol dari berbagai merk,” ujar Syaikul Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Pokir DPRD Bone Bermasalah, Penjabat Sekwan Terseret

Penyitaan oleh Satpol PP ini berkat kepedulian masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penjual minuman terlarang tersebut.

“Masyarakat melaporkan bahwa di Satui Barat ada salah satu rumah bedakan yang menjual minuman beralkohol. Kemudian segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena telah membantu dalam menegakkan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Tanah Bumbu.

Penerangan Perda Nomor 27 Tahun 2005 itu juga didukung Perda Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, guna menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan

Apalagi, kata Syaikul, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol ini bertentangan dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Tanah Bumbu yang agamis. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju
Jaga Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal 3 Desa Terbaik
Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat
Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:03 WIB

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju

Senin, 16 Maret 2026 - 11:52 WIB

Jaga Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal 3 Desa Terbaik

Senin, 16 Maret 2026 - 04:33 WIB

Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:36 WIB

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju

Senin, 16 Mar 2026 - 12:03 WIB