Satpol PP Kotabaru dan Lapas Kelas IIA Sepakati Kerjasama Penanganan Kebakaran

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotabaru serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melakukan kesepakatan terkait antisipasi dan penanganan jika terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.

Kesepakatan antara institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dengan Kementerian Hukum dan HAM, ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Kantor Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Jumat (11/10/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah.

Baca Juga :  Disdikbud Kotabaru Gelar Festival Seni Tumbuhkan Cinta Nilai Budaya

Ada tiga poin dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait imbauan pemenuhan sarana prasarana dan simulasi penyelamatan kejadian kebakaran di dapur satuan kerja pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-1136.

Pertama, sampai saat ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru memiliki jumlah pegawai sebanyak 73 orang dan dihuni sebanyak 583 warga binaaan.

Kedua, Lapas Kelas IIA Kotabaru berbeda dengan obyek-obyek lainnya dalam penanganan kebakaran.

Ketiga, petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru perlu dibekali pemahaman terkait penanganan kebakaran.

Lapas Kotabaru meminta Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan pelatihan terkait dengan penanganan kebakaran kepada petugas Lapas.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Dalam Bekerja, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, mengatakan, siap menjalin kerja sama dengan harapan kebakaran tidak pernah terjadi di Lapas dan tidak terjadi di lingkungan Lapas Kotabaru.

”Terlebih menyangkut nyawa, apalagi keadaan saat terjadi peristiwa para penghuni khususnya warga binaan tidak bisa keluar begitu saja. Maka dari itu sangat perlu dilakukan simulasi penanganan kebakaran untuk membentuk kesigapan petugas Lapas jika terjadi hal tidak diinginkan itu,” katanya. (E)

Berita Terkait

Benahi Organisasi, Sekda Kotabaru Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas
APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair
Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik
Pemkab Kotabaru Apresiasi Kunjungan Kapal Perang KRI Banjarmasin-592
GENSAI Movement Gelar Pekan ASI Sedunia Kotabaru 2026
Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:36 WITA

Benahi Organisasi, Sekda Kotabaru Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:30 WITA

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20 WITA

Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:37 WITA

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kunjungan Kapal Perang KRI Banjarmasin-592

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA