Satpol PP Kotabaru dan Lapas Kelas IIA Sepakati Kerjasama Penanganan Kebakaran

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotabaru serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melakukan kesepakatan terkait antisipasi dan penanganan jika terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.

Kesepakatan antara institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dengan Kementerian Hukum dan HAM, ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Kantor Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Jumat (11/10/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga poin dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait imbauan pemenuhan sarana prasarana dan simulasi penyelamatan kejadian kebakaran di dapur satuan kerja pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-1136.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Nyatakan Siap Maju Pilkada Tanah Bumbu 2024-2029

Pertama, sampai saat ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru memiliki jumlah pegawai sebanyak 73 orang dan dihuni sebanyak 583 warga binaaan.

Kedua, Lapas Kelas IIA Kotabaru berbeda dengan obyek-obyek lainnya dalam penanganan kebakaran.

Ketiga, petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru perlu dibekali pemahaman terkait penanganan kebakaran.

Lapas Kotabaru meminta Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan pelatihan terkait dengan penanganan kebakaran kepada petugas Lapas.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, mengatakan, siap menjalin kerja sama dengan harapan kebakaran tidak pernah terjadi di Lapas dan tidak terjadi di lingkungan Lapas Kotabaru.

Baca Juga :  Program Bupati Andi Rudi Latif Singkronkan Program Presiden dan Gubernur

”Terlebih menyangkut nyawa, apalagi keadaan saat terjadi peristiwa para penghuni khususnya warga binaan tidak bisa keluar begitu saja. Maka dari itu sangat perlu dilakukan simulasi penanganan kebakaran untuk membentuk kesigapan petugas Lapas jika terjadi hal tidak diinginkan itu,” katanya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Musyawarah Seniman ke-8, Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Daerah
P3AP2KB Kotabaru Sampai Perang Terhadap Pelaku Pelecehan Anak
Usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima Masuk Meja Kemendagri
Diskominfo Kotabaru Dorong Sinergi Penyebaran Informaasi Berimbang
Promosi Pangan Lokal, Pemkab Kotabaru Dorong Pola Makan Sehat
Rhoma Irama Goyang Penutupan Expo Saijaan Kotabaru 2026
Pemkab Kotabaru Bangga Expo Saijaan 2026 Jadi Indikator Perekonomian
Resmikan Pura Prajapati Telagasari, Pemkab Kotabaru Komitmen Jaga Kerukunan Keberagaman

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:19 WITA

Musyawarah Seniman ke-8, Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:32 WITA

P3AP2KB Kotabaru Sampai Perang Terhadap Pelaku Pelecehan Anak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WITA

Usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima Masuk Meja Kemendagri

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:23 WITA

Diskominfo Kotabaru Dorong Sinergi Penyebaran Informaasi Berimbang

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:18 WITA

Promosi Pangan Lokal, Pemkab Kotabaru Dorong Pola Makan Sehat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA