Satpol PP Kotabaru dan Lapas Kelas IIA Sepakati Kerjasama Penanganan Kebakaran

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotabaru serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melakukan kesepakatan terkait antisipasi dan penanganan jika terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.

Kesepakatan antara institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dengan Kementerian Hukum dan HAM, ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang Kantor Satpol PP dan Damkar Kotabaru, Jumat (11/10/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga poin dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait imbauan pemenuhan sarana prasarana dan simulasi penyelamatan kejadian kebakaran di dapur satuan kerja pemasyarakatan Nomor PAS.6-PK.06.08-1136.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Minta Pembebasan Lahan Air Terjun Serentak Selesai di Bulan Desember 2025

Pertama, sampai saat ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru memiliki jumlah pegawai sebanyak 73 orang dan dihuni sebanyak 583 warga binaaan.

Kedua, Lapas Kelas IIA Kotabaru berbeda dengan obyek-obyek lainnya dalam penanganan kebakaran.

Ketiga, petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru perlu dibekali pemahaman terkait penanganan kebakaran.

Lapas Kotabaru meminta Dinas Satpol PP dan Damkar memberikan pelatihan terkait dengan penanganan kebakaran kepada petugas Lapas.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H Akhmad Rajudinoor, mengatakan, siap menjalin kerja sama dengan harapan kebakaran tidak pernah terjadi di Lapas dan tidak terjadi di lingkungan Lapas Kotabaru.

Baca Juga :  Kotabaru Masuk Jalur Trans Banjarbakula

”Terlebih menyangkut nyawa, apalagi keadaan saat terjadi peristiwa para penghuni khususnya warga binaan tidak bisa keluar begitu saja. Maka dari itu sangat perlu dilakukan simulasi penanganan kebakaran untuk membentuk kesigapan petugas Lapas jika terjadi hal tidak diinginkan itu,” katanya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Disparpora Kotabaru Bina dan Kembangkan Kewirausahaan Pemuda
Dishub Kotabaru Siapkan Angkutan Modern Gratis
Kotabaru Perkuat Budaya Tanggap Bencana Hadapi El Nino
IBI Kotabaru Gelar Baksos KB dan Imunisasi pada HUT ke-75
Entrepreneur Government, Bupati Rusli Juara I Creative Financing 2026
Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026
Replika Pasar Terapung di TMII, Bupati Rusli Sampaikan Dukungan UMKM dan Pariwisata
Pokdarwis HST Kunjungi Sejumlah Lokasi Destinasi Wisata Kotabaru

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WIB

Dishub Kotabaru Siapkan Angkutan Modern Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kotabaru Perkuat Budaya Tanggap Bencana Hadapi El Nino

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

IBI Kotabaru Gelar Baksos KB dan Imunisasi pada HUT ke-75

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

Entrepreneur Government, Bupati Rusli Juara I Creative Financing 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:12 WIB

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Kalsel

Wow, Ada Anggaran Wakil Walikota Banjarmasin Beli Susu

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:02 WIB