Tanamkan Nilai Dalam Bekerja, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar apel kesadaran sebagai upaya membangun nilai dan makna dalam bekerja menjelang bulan suci Ramadan di lapangan apel Kantor Bupati Kotabaru, Rabu Pagi (18/02/2026). Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Saprudin, AP, M.AP dan diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Apel kesadaran ini diisi dengan pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai penguatan komitmen ASN terhadap nilai pengabdian, disiplin, dan profesionalisme, dan penyampaian amanah dari Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah. Bertindak sebagai petugas upacara pada apel kesadaran kali ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru.

Dalam amanatnya, Sekda Eka Saprudin menyampaikan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan ibadah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja.

Baca Juga :  Penutupan Lomba Imtaq: Pemkab Kotabaru Ingin Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

“Meski dalam suasana berpuasa, kami berharap kinerja tetap terjaga dan bahkan semakin meningkat. Awal tahun merupakan masa penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, seluruh SKPD dan unit kerja agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Menurutnya, triwulan pertama menjadi pondasi keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah. Keterlambatan pada tahap awal berpotensi memengaruhi capaian kinerja secara keseluruhan.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan penyesuaian jam kerja selama Ramadan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran tentang Jam Kerja Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Untuk SKPD yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja diatur sebagai berikut:
Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.30 WITA
Jumat pukul 08.00–10.30 WITA
Sedangkan bagi SKPD yang memberlakukan enam hari kerja:
Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.30 WITA
Jumat pukul 08.00–11.00 WITA
Sabtu pukul 08.00–11.30 WITA

Baca Juga :  BPBD Kotabaru Gelar Bimtek Trauma Healing Pasca Bencana

Ketentuan tersebut berlaku selama bulan Ramadan 1447 Hijriah dengan jumlah kumulatif jam kerja minimal 32 jam 30 menit per minggu. Kebijakan ini mulai diterapkan selama Ramadan dan wajib dipatuhi seluruh ASN tanpa mengurangi target serta tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Menjelang Ramadan, pemerintah daerah juga mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok. Melalui dinas terkait, Pemkab Kotabaru telah melaksanakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Apel kesadaran ditutup dengan harapan agar seluruh ASN tetap menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta profesional dalam menjalankan tugas dan ibadah selama bulan suci Ramadan. (MAS)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak Jadi Prioritas Pembangunan 2027
Seni Bertutur Hebat, Reva Ramadhani Juara Lomba Bercerita Tahun 2026
Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa: Imbau Rangkul Semua Lapisan Masyarakat
Kepala BKN RI Apresiasi Kinerja ASN Kotabaru: Tak Ada Isu Negatif Kepegawaian
Diskominfo Kotabaru Rencanakan Aturan Baru Kerja sama Pemberitaan dan Publikasi
Bupati Kotabaru Jalin Kerja Sama Telkom Transformasi Digital
Mohon Hujan, Pemkab Kotabaru Bersama Kemenag Gelar Salat Istisqa
Bunda PAUD Kalsel Kolaborasi Gelar Advokasi Dorong Anak Aktif

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WITA

Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Seni Bertutur Hebat, Reva Ramadhani Juara Lomba Bercerita Tahun 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:10 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa: Imbau Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:31 WITA

Kepala BKN RI Apresiasi Kinerja ASN Kotabaru: Tak Ada Isu Negatif Kepegawaian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:02 WITA

Diskominfo Kotabaru Rencanakan Aturan Baru Kerja sama Pemberitaan dan Publikasi

Berita Terbaru