Satpol PP Bongkar 26 Tempat Hiburan di Sari Gadung

- Editor

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu membongkar tempat hiburan seperti Karaoke dan Biliar yang tidak memiliki usaha di Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Jum’at (1/7/2022).

Pembongkaran tempah hiburan ini dilakukan setelah diberikan peringatan diberikan kepada pemilik tempat hiburan, namun tidak mengurus izin usaha dengan tenggang waktu yang diberikan, sehingga Satpol PP Damkar bersama aparat gabungan melakukan pembongkaran tempat hiburan tersebut.

Kasat Polisi Pamong Praja dan Damkar Tanah Bumbu, Anwar Salujang, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjutan dari surat peringatan yang telah diberikan kepada pemilik tempat hiburan yang tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diberikan kesempatan selama 7 hari, akan tetapi waktu yang diberikan tidak mendapat tanggapan dari pemilik tempat hiburan. Sehingga bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Kecamatan, dan desa melakukan eksekusi pembongkaran.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanbu Tegaskan Organda Dukung Pembangunan Daerah

“Kami bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, pihak kecamatan, dan desa, melakukan eksekusi pembongkaran terhadap tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin tersebut, tindakan tegas terhadap tempat hiburan ini, merupakan salah satu langkah dalam mendukung visi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah seperti yang dikatakan oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar,” Jelas Anwar.

Sebanyak 26 tempat hiburan dibongkar Satpol PP dan Damkar yang berada di kilometer 8 Desa Sari Gadung.

Kemudian meja Biliar, peralatan Karaoke, dan lainnya diangkut ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk diamankan.

Keberadaan tempat hiburan yang beradu di kilometer 8 Desa Sari Gadung ini, sering kali mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat sehingga perlu mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Ustadz Asal Jakarta, Malang, dan Pagatan, Sampaikan Tausiah di Majelis Lailatul Jum’at

“Keberadaan tempat hiburan tanpa izin ini, sangat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya warga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, dan jelas telah melanggar Peraturan Daerah”, Ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Anwar Salujang.

Ia berharap penertiban tempat hiburan ini memberikan dampak kepada pemilik usaha hiburan agar mematuhi terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Tanah Bumbu, demi kemajuan pembangunan daerah. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah
Rapat Koordinasi Kesbangpol Tanbu Siapkan Rangkaian Acara Hari Pahlawan 7 Februari
Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:08 WIB

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:02 WIB

Rapat Koordinasi Kesbangpol Tanbu Siapkan Rangkaian Acara Hari Pahlawan 7 Februari

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Banmus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Porkepsek 8 Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan Kepala Sekolah

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:08 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB