Rusli Terima SK Pengangkatan Bupati dari Mendagri

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, Muhammad Rusli, serta Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru yang diserahkan langsung Oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, di Gedung Mahligai Banjarmasin, Rabu (5/3/2025).

Dalam Sambutannya, H Muhidin berharap kepada seluruh Kepala Daerah yang baru saja menerima SK agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Mudah-mudahan Bapak Bupati, Wali Kota, dan juga para Wakilnya, serta saya selaku Gubernur diberikan Allah SWT kekuatan, kemudahan, dan kelapangan berpikir agar amanah rakyat dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Muhidin.

Baca Juga :  Dishub Tanbu Ajukan Anggaran PJU 10 Miliar

Ia juga menjelaskan, membangun daerah sesungguhnya adalah membangun bangsa, tidak ada provinsi maju tanpa kabupaten atau kota yang maju, tidak ada Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 tanpa kemajuan pembangunan di seluruh penjuru nusantara.

Sementara itu, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, didampingi Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, disela pelantikan mengatakan, setelah menerima SK ini akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjalankan amanah yang diberikan masyarakat Kotabaru demi membangun Kabupaten Kotabaru menjadi lebih baik lagi.

“Dalam seratus hari kerja kami, ada beberapa program prioritas yang akan kami selesaikan dengan cepat, diantaranya masalah air bersih dan penyelesaian rumah sakit yang berada di jalan raya Stagen agar dapat beroperasi dan dinikmati masyarakat Kotabaru,” ujar Muhammad Rusli.

Baca Juga :  Kepala Diskominfo Kotabaru Hadiri Pembahasan Penerbangan Rute Kotabaru-Banjarmasin Jelang Lebaran

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis. Ia akan mengawal apa yang menjadi kebijakan Bupati Kotabaru tentang program prioritas.

“Masalah program air bersih dan rumah sakit merupakan program yang sangat krusial bagi kami dan harus secepatnya diselesaikan, dan juga kami akan memfokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan, sehingga nantinya bisa meingkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutup Syairi.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Kepala Daerah se-Kabupaten atau Kota di Provinsi Kalimantan Selatan juga menerima SK Mendagri tersebut. (E)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek
Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah
Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu
WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan
Pemkab Kotabaru Tegakkan Disiplin ASN melalui Aplikasi I-IDIS
Ikan Bandeng Jadi Komoditas Unggulan Kotabaru
Berprestasi, Pemkab Kotabaru Apresiasi Kafilah MTQ Bonus Rp 265 Juta
Target Rubah Budaya dari RT, DLH Kotabaru Sosialisasikan ‘Bapilah’

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WITA

Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WITA

Bupati Rusli Temui Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi Antar Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:31 WITA

Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi Percepat Turunkan Angka Kematian Ibu

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:37 WITA

WKRI-GOW Kotabaru Angkat Tema Peran Perempuan Jaga Lingkungan

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:28 WITA

Pemkab Kotabaru Tegakkan Disiplin ASN melalui Aplikasi I-IDIS

Berita Terbaru

Nasional

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:05 WITA

Khazanah

BUMD Indonesia Antara Keuntungan, Belenggu dan Seni Berpacu

Jumat, 10 Jul 2026 - 10:24 WITA

Daerah

SMSI Tanbu Usulkan Press Room DPRD

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:18 WITA