Rumah Keadilan Restorasi Selesaikan Kasus Pidana di Luar Pengadilan

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut dan mengapresiasi Rumah Keadilan Restorasi di wilayah Tanah Bumbu tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban. Ia berharap Rumah Keadilan Restorasi dapat pembantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Selatan DR. Mukri mengatakan terkait penyelesaian masalah di luar pengadilan bahwa secara filosofi Rumah Keadilan Restorasi mengembalikan keadaan seperti semula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri. Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Buka Turnamen, Bupati Tanbu: Utamakan Rasa Sportivitas dan Solidaritas

Yaitu mendamaikan pelaku dan korban yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum, tokoh masyarakat, pihak keluarga korban maupun pelaku.

Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, menyebutkan Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana baru pertama kali dilakukan, nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian atau kesepakatan pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Dilansir dari Kejaksaan.go.id, Peraturan Jaksa Agung (Perja) merupakan salah satu inovasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan kepastian hukum bagi kalangan masyarakat biasa. Keadilan Restorasi merupakan metode dalam peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Kuliner Tanbu Menggeliat di Bulan Ramadhan

Selanjutnya, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan dalam proses implementasi Rumah Keadilan Restorasi akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, baik dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, juga tokoh masyarakat. Rumah Keadilan Restorasi tersebut akan selaras dengan visi Bupati Tanah Bumbu mewujudkan Serambi Madinah.

Restoratif justice ini juga selaras dengan cita-cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari Kabupaten Tanah Bumbu.

Penarikan tirai plang papan Kampung Restoratif Justice dan pemotongan pita menjadi tanda Rumah Keadilan Restorasi telah diresmikan. Rombongan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, meninjau setiap sudut-sudut ruangan Rumah Keadilan Restorasi. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025
Komisi III DPRD Monitoring Alat dan Kendaraan Operasional BPBD Tanbu
BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu
Meresahkan, Petugas Posko Damkar Simpang Empat Evaluasi Sarang Tawon
Pemkab Tanbu dan PTNB Gelar Rapat Pra RUPS 2025
Kepala BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanbu 2025
Masa Akhir Jabatan, Bupati Tanbu Ucapkan Terima Kasih Kolaborasi Majukan Daerah
Kepala Disdukcapil Tanbu Tegaskan Semua Layanan Gratis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:25 WIB

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36 WIB

Komisi III DPRD Monitoring Alat dan Kendaraan Operasional BPBD Tanbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:43 WIB

BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:34 WIB

Meresahkan, Petugas Posko Damkar Simpang Empat Evaluasi Sarang Tawon

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00 WIB

Kepala BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanbu 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:38 WIB

Tanah Bumbu

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:25 WIB

Tanah Bumbu

BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:43 WIB