Rumah Keadilan Restorasi Selesaikan Kasus Pidana di Luar Pengadilan

Avatar photo

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut dan mengapresiasi Rumah Keadilan Restorasi di wilayah Tanah Bumbu tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban. Ia berharap Rumah Keadilan Restorasi dapat pembantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Selatan DR. Mukri mengatakan terkait penyelesaian masalah di luar pengadilan bahwa secara filosofi Rumah Keadilan Restorasi mengembalikan keadaan seperti semula.

Baca Juga :  KPID Kalsel Kunjungi Diskominfo SP dan Radio Swara Bersujud Tanbu

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri. Selasa (14/6/2022).

Yaitu mendamaikan pelaku dan korban yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum, tokoh masyarakat, pihak keluarga korban maupun pelaku.

Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, menyebutkan Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana baru pertama kali dilakukan, nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian atau kesepakatan pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi

Dilansir dari Kejaksaan.go.id, Peraturan Jaksa Agung (Perja) merupakan salah satu inovasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan kepastian hukum bagi kalangan masyarakat biasa. Keadilan Restorasi merupakan metode dalam peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.

Selanjutnya, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan dalam proses implementasi Rumah Keadilan Restorasi akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, baik dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, juga tokoh masyarakat. Rumah Keadilan Restorasi tersebut akan selaras dengan visi Bupati Tanah Bumbu mewujudkan Serambi Madinah.

Baca Juga :  Tim Basket Kalsel Unggul Skor 68 Di Pra-Popnas Zona III

Restoratif justice ini juga selaras dengan cita-cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari Kabupaten Tanah Bumbu.

Penarikan tirai plang papan Kampung Restoratif Justice dan pemotongan pita menjadi tanda Rumah Keadilan Restorasi telah diresmikan. Rombongan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, meninjau setiap sudut-sudut ruangan Rumah Keadilan Restorasi. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Disdik Tanbu Rekonsiliasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat
Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu
Tak Hanya Layani Peminjaman Buku, Dispersip Buka Pelatihan Keterampilan
Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan
Bupati Tanbu Hadiri Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023
Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS
Realisasi Investasi Tanbu Melonjak dari Target Rp 2,4 Triliun Jadi Rp 5,8 Triliun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:59 WIB

Disdik Tanbu Rekonsiliasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WIB

Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:27 WIB

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:08 WIB

Tak Hanya Layani Peminjaman Buku, Dispersip Buka Pelatihan Keterampilan

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:33 WIB

Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:28 WIB

Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:34 WIB

Realisasi Investasi Tanbu Melonjak dari Target Rp 2,4 Triliun Jadi Rp 5,8 Triliun

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:08 WIB

Tanah Bumbu Evaluasi Program Kabupaten Sehat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Des 2023 - 00:27 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

Jumat, 8 Des 2023 - 12:33 WIB