Rumah Keadilan Restorasi Selesaikan Kasus Pidana di Luar Pengadilan

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut dan mengapresiasi Rumah Keadilan Restorasi di wilayah Tanah Bumbu tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban. Ia berharap Rumah Keadilan Restorasi dapat pembantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Selatan DR. Mukri mengatakan terkait penyelesaian masalah di luar pengadilan bahwa secara filosofi Rumah Keadilan Restorasi mengembalikan keadaan seperti semula.

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri. Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Barokallah, Tanbu Capai Investasi Tertinggi di Kalsel

Yaitu mendamaikan pelaku dan korban yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum, tokoh masyarakat, pihak keluarga korban maupun pelaku.

Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, menyebutkan Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana baru pertama kali dilakukan, nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian atau kesepakatan pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Dilansir dari Kejaksaan.go.id, Peraturan Jaksa Agung (Perja) merupakan salah satu inovasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan kepastian hukum bagi kalangan masyarakat biasa. Keadilan Restorasi merupakan metode dalam peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Sekda Tanbu: BPKP Mitra Pastikan Setiap Rupiah Bermanfaat untuk Masyarakat

Selanjutnya, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan dalam proses implementasi Rumah Keadilan Restorasi akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, baik dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, juga tokoh masyarakat. Rumah Keadilan Restorasi tersebut akan selaras dengan visi Bupati Tanah Bumbu mewujudkan Serambi Madinah.

Restoratif justice ini juga selaras dengan cita-cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari Kabupaten Tanah Bumbu.

Penarikan tirai plang papan Kampung Restoratif Justice dan pemotongan pita menjadi tanda Rumah Keadilan Restorasi telah diresmikan. Rombongan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, meninjau setiap sudut-sudut ruangan Rumah Keadilan Restorasi. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 
Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33 WITA

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA