Rumah Keadilan Restorasi Selesaikan Kasus Pidana di Luar Pengadilan

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut dan mengapresiasi Rumah Keadilan Restorasi di wilayah Tanah Bumbu tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban. Ia berharap Rumah Keadilan Restorasi dapat pembantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Selatan DR. Mukri mengatakan terkait penyelesaian masalah di luar pengadilan bahwa secara filosofi Rumah Keadilan Restorasi mengembalikan keadaan seperti semula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri. Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Jembatan Kotabaru-Tanah Bumbu, Paman Birin: Pemprov Kalsel Kucurkan 1 Triliun 2025, Sayed Jafar: Kotabaru 500 Miliar

Yaitu mendamaikan pelaku dan korban yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum, tokoh masyarakat, pihak keluarga korban maupun pelaku.

Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, menyebutkan Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana baru pertama kali dilakukan, nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian atau kesepakatan pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Dilansir dari Kejaksaan.go.id, Peraturan Jaksa Agung (Perja) merupakan salah satu inovasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan kepastian hukum bagi kalangan masyarakat biasa. Keadilan Restorasi merupakan metode dalam peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara, Camat Mantewe Apresiasi Bantuan bagi Orang Tua Jompo

Selanjutnya, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan dalam proses implementasi Rumah Keadilan Restorasi akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, baik dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, juga tokoh masyarakat. Rumah Keadilan Restorasi tersebut akan selaras dengan visi Bupati Tanah Bumbu mewujudkan Serambi Madinah.

Restoratif justice ini juga selaras dengan cita-cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari Kabupaten Tanah Bumbu.

Penarikan tirai plang papan Kampung Restoratif Justice dan pemotongan pita menjadi tanda Rumah Keadilan Restorasi telah diresmikan. Rombongan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, meninjau setiap sudut-sudut ruangan Rumah Keadilan Restorasi. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial
Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35
Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22
6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi
DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis
Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus
Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:55 WIB

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 April 2025 - 11:48 WIB

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WIB

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 April 2025 - 17:26 WIB

6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Rabu, 9 April 2025 - 16:37 WIB

DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Rusli Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Jumat, 11 Apr 2025 - 21:13 WIB

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:55 WIB

Tanah Bumbu

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:48 WIB