Rumah Keadilan Restorasi Selesaikan Kasus Pidana di Luar Pengadilan

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut dan mengapresiasi Rumah Keadilan Restorasi di wilayah Tanah Bumbu tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban. Ia berharap Rumah Keadilan Restorasi dapat pembantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Selatan DR. Mukri mengatakan terkait penyelesaian masalah di luar pengadilan bahwa secara filosofi Rumah Keadilan Restorasi mengembalikan keadaan seperti semula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri. Selasa (14/6/2022).

Yaitu mendamaikan pelaku dan korban yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum, tokoh masyarakat, pihak keluarga korban maupun pelaku.

Baca Juga :  Kecamatan Sungai Loban Peringati Hari Pahlawan 7 Februari

Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, menyebutkan Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana baru pertama kali dilakukan, nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian atau kesepakatan pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Dilansir dari Kejaksaan.go.id, Peraturan Jaksa Agung (Perja) merupakan salah satu inovasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan kepastian hukum bagi kalangan masyarakat biasa. Keadilan Restorasi merupakan metode dalam peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.

Selanjutnya, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan dalam proses implementasi Rumah Keadilan Restorasi akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, baik dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, juga tokoh masyarakat. Rumah Keadilan Restorasi tersebut akan selaras dengan visi Bupati Tanah Bumbu mewujudkan Serambi Madinah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Respons Positif Pidato Bupati Bang Arul: Kolaborasi Penting

Restoratif justice ini juga selaras dengan cita-cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari Kabupaten Tanah Bumbu.

Penarikan tirai plang papan Kampung Restoratif Justice dan pemotongan pita menjadi tanda Rumah Keadilan Restorasi telah diresmikan. Rombongan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, meninjau setiap sudut-sudut ruangan Rumah Keadilan Restorasi. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Promosikan Kuliner Daerah, Andi Irmayani Dorong Perluas Jaringan Pemasaran
Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026, Tanah Bumbu Raih 2 Penghargaan Terbaik
Bupati Tanah Bumbu Buka Persami KKRI Dorong Bina Karakter Generasi Muda
Bimtek Sistem Informasi E-Monev Pro 2026 Tanah Bumbu Perkuat Sistem SAKIP Berbasis Digital
Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM
Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional
Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun
Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:05 WIB

Promosikan Kuliner Daerah, Andi Irmayani Dorong Perluas Jaringan Pemasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 13:54 WIB

Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026, Tanah Bumbu Raih 2 Penghargaan Terbaik

Senin, 16 Februari 2026 - 13:39 WIB

Bupati Tanah Bumbu Buka Persami KKRI Dorong Bina Karakter Generasi Muda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:31 WIB

Bimtek Sistem Informasi E-Monev Pro 2026 Tanah Bumbu Perkuat Sistem SAKIP Berbasis Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Berita Terbaru