Rumah Keadilan Restorasi Selesaikan Kasus Pidana di Luar Pengadilan

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyambut dan mengapresiasi Rumah Keadilan Restorasi di wilayah Tanah Bumbu tepatnya di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban. Ia berharap Rumah Keadilan Restorasi dapat pembantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Kabupaten Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Selatan DR. Mukri mengatakan terkait penyelesaian masalah di luar pengadilan bahwa secara filosofi Rumah Keadilan Restorasi mengembalikan keadaan seperti semula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri. Selasa (14/6/2022).

Yaitu mendamaikan pelaku dan korban yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum, tokoh masyarakat, pihak keluarga korban maupun pelaku.

Baca Juga :  830 Balita Stunting di Tanbu, P3AP2KB Garap Intervensi Serentak

Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, menyebutkan Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka penyelesaian masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana baru pertama kali dilakukan, nilai kerugian materil tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian atau kesepakatan pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Dilansir dari Kejaksaan.go.id, Peraturan Jaksa Agung (Perja) merupakan salah satu inovasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan kepastian hukum bagi kalangan masyarakat biasa. Keadilan Restorasi merupakan metode dalam peradilan pidana Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.

Selanjutnya, Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menyampaikan dalam proses implementasi Rumah Keadilan Restorasi akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, baik dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, juga tokoh masyarakat. Rumah Keadilan Restorasi tersebut akan selaras dengan visi Bupati Tanah Bumbu mewujudkan Serambi Madinah.

Baca Juga :  Disdukcapil Tanbu Raih Kinerja Terbaik 1

Restoratif justice ini juga selaras dengan cita-cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah,” kata Kajari Kabupaten Tanah Bumbu.

Penarikan tirai plang papan Kampung Restoratif Justice dan pemotongan pita menjadi tanda Rumah Keadilan Restorasi telah diresmikan. Rombongan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, meninjau setiap sudut-sudut ruangan Rumah Keadilan Restorasi. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing
Asisten II Tanbu: Pembangunan Tak Hanya Infrastruktur Tapi Juga Keberpihakan Masyarakat
Pemkab Tanbu Harap Hasil Musrenbang Sungai Loban dan Kuranji Cerminkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat
Disnakertrans Tanbu Hadiri DRP Komisi III Terkait Perselisihan Kecelakaan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:31 WIB

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:02 WIB

Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:29 WIB

Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:16 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:06 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:57 WIB

Tanah Bumbu

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:31 WIB