Raperda Disetujui, Pemkab Tanah Bumbu Tindaklanjuti Hasil Keputusan Secara Cepat dan Tepat

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menyampaikan sambutan Bupati pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Senin (4/8/2025).

Tiga Raperda yang diajukan Eksekutif yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

Pj Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat menyadari proses pembahasan suatu Raperda bukanlah hal yang mudah, dimana proses tersebut memerlukan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada selulruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Yulian Herawati.

Melalui momentum Paripurna tersebut, Pj Sekda Yulian Herawati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendaklanjuti seluruh hasil keputusan secara cepat dan tepat.

”Dokumen ini akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor registrasi sebagai sarat pemberlakuan,” ujarnya.

Pemerintah Daerah berharap, kehadiran Raperda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib dan berkeadilan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemandirian, Warga Binaan Ikuti Pelatihan Meubel

”Kami pun berharap agar semangat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa terpelihara dan semakin erat, demi terwujudnya visi daerah kita sebagai Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkas Yulian Herawati.

Rapat Paripurna turut dihadiri para anggota Dewan, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forkopimda, Perusaan Daerah, dan undangan lainnya.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:45 WIB

Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB