Home / Tanah Bumbu

Jumat, 16 Desember 2022 - 16:03 WIB

40 Desa Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Sembarangan yang prakarsai Dinas Kesehatan di gedung PKK Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Ambo Sakka sangat menghargai kegiatan deklarasi desa Stop Buang Air Sembarangan (Open Defecation Free) dapat dilaksanakan.

Ia berharap kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dapat mengubah perilaku masyarakat Tanah Bumbu, yang tadinya tidak mengerti menjadi pola perilaku hidup sehat.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Imami Shalat Dhuha dan Tausiah Evaluasi diri

“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” harapnya.

Kepada Kepala-Kepala Desa, ia mengajak keterlibatan perangkat desa untuk menyukseskan gerakan stop buang besar sembarangan.

Karena gerakan tersebut akan mendorong pola perilaku sehat masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan perekonomian keluarga.

Baca Juga :  Kebutuhan Beras Meningkat, Sekdaprov Kalsel Roy: Perlu Ditindaklanjuti

Sementara itu, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat merupakan pendekatan mengubah perilaku hygine dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

STBM memiliki indikator outcome yang menurunkan kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output, salah satunya, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke 19 Tanah Bumbu, 12 Finalis Bersaing Juarai Baca Puisi

Data Dinas Kesehatan Tanah Bumbu menyebutkan, sebanyak 140 desa dan kelurahan telah memiliki petugas sanitasi dan telah bekerja di masing-masing desa.

Sedangkan Jumlah desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 42 desa, dan 40 desa yang harus menyatakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Program Inovasi ‘Kamu Jodohku’ Permudah 7 Dokumen Nikah

Tanah Bumbu

Permudah Pelayanan, Bupati Buka Peluang Pemekaran Desa

Tanah Bumbu

DWP Tanbu Bikin Program Sejahterakan Anggota

Tanah Bumbu

Kapolda Kalsel di Tanbu Pantau Persiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023
dr. Haji Muhammad Zairullah Azhar, M.Sc

Tanah Bumbu

Presiden Anak Yatim Akan Lantik Pengurus Forwil Kalsel 27 Februri

Tanah Bumbu

Rakor Lintas Sektor Hadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Sampaikan 2 Harapan di Pengajian Lailatul Jum’at

Tanah Bumbu

Jika Istana Anak Yatim Tersebar di Indonesia, Kemendes PDTT: Saya Yakin Kesenjangan Sosial Beres