Langgar Ketertiban, Satpol PP dan Damkar Tanbu Sasar Sejumlah Hotel

- Editor

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu monitoring pelaksanaan Cipta Kondisi dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah terkait tertib sosial di wilayah Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah hotel dengan melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang diduga terindikasi melakukan pelanggaran ketentuan tertib sosial. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah pasangan dan perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Raperda Disetujui, Pemkab Tanah Bumbu Tindaklanjuti Hasil Keputusan Secara Cepat dan Tepat

Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menjaring tiga pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti status sebagai suami istri, satu pasangan yang menunjukkan surat nikah siri, serta lima perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Seluruh pihak yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Bentuk Aksi Cepat Temukan Korban Helikopter BK117

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya dugaan praktik prostitusi. Terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran, Satpol PP memberikan pembinaan, surat peringatan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan, apabila di kemudian hari kembali ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. (dir)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:31 WITA

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Berita Terbaru