BANJARBARU, Goodnews.co.id – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penyampaian Rancangan APBD TA 2025 ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024).
Paman Birin mengatakan, proses awal dari Rancangan APBD ini telah dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Kalimantan Selatan dengan DPRD Kalimantan Selatan yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.
”Atas dasar kesepakatan itu, maka KUA-PPAS menjadi acuan bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, kemudian disusun dalam bentuk Rancangan APBD,” sampai Paman Birin.
Paman Birin menuturkan, penyusunan Rancangan APBD TA 2025 ini, memperhatikan arah dan kebijakan umum serta strategi, prioritas, dan plafon anggaran sementara dalam APBD TA 2025.
”Selain itu, juga memperhatikan koridor kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro, serta memperhatikan perkembangan dan dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang,” ucapnya.
Disamping itu, Paman Birin juga menjelaskan dalam Rancangan APBD TA 2025, yang berpedoman kepada RKPD Pemerintah Kalimantan Selatan mengambil tema Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Untuk Mendukung Kalimantan Selatan Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.
”Berdasarkan tema RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 tersebut, terdapat lima prioritas pembangunan yang menjadi acuan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, yaitu penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan. Pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi, serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana,” jelasnya.
Paman Birin menambahkan, pengalokasian anggaran untuk belanja yang prioritas maupun belanja lainnya, bermuara pada percepatan untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Selatan maju sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara.
”Oleh sebab itu, pendapatan dan belanja yang kita rancang dalam APBD Tahun Anggaran 2025, mempertimbangkan manfaat APBD untuk kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik, memelihara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, serta memperkuat daerah kita agar tangguh dalam menghadapi bencana,” imbuhnya.
Adapun struktur dan postur APBD yang tertuang dalam Rancangan APBD TA 2025 pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp 10,4 triliun, kemudian belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,5 triliun, dan pada posisi penerimaan pembiayaan yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,1 triliun, serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 50 miliar.
”Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, kita harapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang kita hadapi di tahun depan, khususnya mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terkendali, SDM yang semakin berkualitas, serta terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Selatan, Insya Allah kita bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Kalimantan Selatan Babussalam,” pungkasnya. (E)