TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Rabu (9/4/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Syabani Rasul, serta dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Bahsanuddin.
Melalui juru bicara Fraksi Gerindra, Said Ismail, mengatakan pentingnya rancangan perencanaan pembangunan baik infrastruktur SDM maupun pemanfaatan SDA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Maka dari itu, rancangan harus sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama,” kata Said Ismail.
Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Riset dan Inovasi Daerah untuk menjadi peraturan Daerah (Perda).
”Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Said Ismail.
Rapat Paripurna turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, seluruh Kepala SKPD, Perusda, dan undangan lainnya. (E)