TANAH BUMBU – Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli menghadiri peluncuran Tempat Pelelangan Ikan Terpadu dan Terintegrasi atau disebut ‘Tepi Pantai’ di kantor Dinas Perikanan Tanah Bumbu. Kamis, (23/6/2022).
Muhammad Rusli menyampaikan selamat dan terima kasih kepada Kepala Dinas Perikanan Julian Herawati meluncurkan ‘Tepi Pantai’ pada proyek perubahan Diklatpim II angkatan V di Pusdiklat LAN Makassar.
Ia berharap ‘Tepi Pantai,’ tidak berakhir di Diklatpim II saja, akan tetapi diteruskan dan dikembangkan, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Disamping itu pula, ‘Tepi Pantai’ juga diharapkan mampu meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan. Oleh Karenanya, saya mendukung dan mengapresiasi proyek perubahan Tempat Pelelangan Ikan Terpadu dan Terintegrasi atau ‘Tepi Pantai’ ini,” sebut Rusli.
Julian menuturkan, program ‘Tepi Pantai’ tidak hanya menjadi wadah pendaratan ikan tetapi juga menambah pelayanan baru seperti loket pembuatan Tanda Daftar Kapal Perikanan.
“ Tempat Pelelangan Ikan (TPI) akan terintegrasi dengan layanan pembuatan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), Kartu KUSUKA, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, juga pembuatan Dokumen Kependudukan,” ujar Yulian.
Tempat Pelelangan Ikan Terpadu dan Terintegrasi ini tersedia di TPI Batulicin, TPI Setarap Kecamatan Satui, dan TPI Mudalang di Kecamatan Kusan Hilir, meski TPI Mudalang masih dalam proses pembangunan.
“Harapan kita ke depan, layanan Kartu KUSUKA ini akan dapat terintegrasi dengan layanan perbankan sehingga kartu ini bisa berfungsi sebagai kartu ATM nelayan,” katanya.
Diharapkan, pelayanan seperti ini akan memberikan kemudahan pelayanan para nelayan dan budidaya ikan di kawasan sekitar pelabuhan perikanan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan pembudidaya ikan.
Peluncuran ‘Tepi Pantai’ dimeriahkan dengan penyerahan bantuan sarana pendukung tempat pelelangan ikan, kartu pelaku usaha perikanan, kemudian PT Jhonlin Group memberikan bantuan CSR berupa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan pembudidaya ikan untuk wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Batulicin, dan Desa Setarap Kecamatan Satui. (MAS)