TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan upaya strategis dalam program reformasi birokrasi, sebagaimana di amanatkan dalam peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
Hal tersebut disampaikan Yulian Herawati saat membuka secara resmi Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jumat (2/5/2025).
Reformasi birokrasi ini menargetkan tiga sasaran utama, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ada komponen yang harus dibangun oleh instansi pemerintah dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni komponen pengungkit dan komponen hasil.
“Ini bukan hanya sekadar program formalitas, tetapi komitmen nyata yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur pemerintah. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tergantung pada penerapan komponen pengungkit yang tepat,” jelas Yulian Herawati.
Oleh sebab itu, komponen pengungkitlah yang akan menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK maupun WBBM. Sehingga menghasilkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Yulian Herawati mendorong seluruh perangkat daerah untuk memahami pentingnya pembangunan Zona Integritas dan segera mengambil langkah konkret agar mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani dengan sepenuh hati. (E)