Paman Birin Apresiasi DPRD Kalsel Selesaikan 2 Perda Penting

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalsel yang dianggap berhasil menyelesaikan pembahasan dua Raperda.

yakni, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), dan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dengan dihadiri 37 Anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Birin juga mengatakan, dengan disahkanya Raperda P4GN menjadi perda, Kalsel telah memiliki landasan hukum dan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Baca Juga :  Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Hal ini juga memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Paman Birin juga menyebutkan adanya beberapa ketentuan baru, termasuk pengenaan opsi yang ditujukan untuk meningkatkan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Selain itu, peraturan juga mengatur pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru bagi pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Paman Birin Harap Wisudawan Ciptakan Lapangan Kerja

Muhammad Yani Helmi, selaku Anggota DPRD Kalsel, berharap pemerintah daerah kabupaten dan kota dapat memanfaatkan hasil PKB dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat porsi untuk Kabupaten sekarang menjadi 70 persen sedangkan Provinsi hanya 30 persen. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura
Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar
Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO
Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:31 WIB

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura

Senin, 9 Juni 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:20 WIB

Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Selasa, 15 April 2025 - 16:40 WIB

Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan

Berita Terbaru

Nasional

Ketua Litbang SMSI Pusat Djayadi Hanan Nahkodai Persepi

Jumat, 18 Jul 2025 - 12:50 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Desa Bersih dan Sehat

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:12 WIB