TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD Tanah Bumbu bersama Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda),a Yulian Herawati, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (8/7/2025).
Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya melalui Pj Sekda Yulian Herawati mengatakan bahwa Pemakab Tanah Bumbu menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, khususnya pimpinan dan fraksi atas komitmennya dalam menyepakati dokumen KUA-PPAS Perubahan TA 2025.
“Kami optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanah Bumbu,” ujarnya.
Melalui penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah kontruktif, menuju terciptanya kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
“Kami berharap, kerja sama yang harmonis ini terus terjaga. Demi mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” tutup Pj Sekda Yulian Herawati. (E)