TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, memulai sambutan dalam Audiensi Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah di Hotel Ebony Batulicin, Senin (10/3/2025).
Audiensi Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah tersebut dalam rangka percepatan pembangunan daerah serta persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2030 dan rencana strategis perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Andi Anwar Sadat menyampaikan, kegiatan audensi ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2030 ke depan, berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati serta selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Audensi ini merupakan salah satu wadah tempat diskusi terkait penyusunan kerangka RPJMD Tanah Bumbu tahun 2025-2030 dan sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Andi Anwar Sadat.
Ia juga menyampaikan, kegiatan ini dilatarbelakangi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dimana mengamanatkan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD ini merupakan penyempurnaan rancangan tenokratik RPJMD, dengan berpedoman pada visi dan misi serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Oleh karena itu, penting kita pada hari ini membantu komunikasi dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, hingga nanti kita dapat berdiskusi dan mengetahui apa yang jadi esensi dan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” kata Andi Anwar Sadat.
Andi Anwar Sadat menambahkan, proses penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2030 dilaksanakan paling lambat sampai dengan minggu pertama April 2025 dan sebelum ini tahapan fasilitasi dan konsultasi terhadap dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2030 akan dilaksanakan pada minggu kedua April 2025 di Kantor Bappeda Kalimantan Selatan.
Audiensi Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah ini dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin dari Senin, 10 Maret 2025 sampai dengan Kamis, 14 Maret 2025. Dengan Narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah Tanah Bumbu 2025. Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh Camat di Kabupaten Tanah Bumbu, dan undangan lainnya. (E)